Kejagung Buru Terduga Koruptor Riza Chalid, Keberadaan Si 'Raja Minyak' Terlacak di Luar Negeri
Kejaksaan Agung tengah memburu salah satu terduga korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 Riza Chalid
TRIBUNBANTEN.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia saat ini tengah memburu salah satu terduga korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 atas nama Mohammad Riza Chalid.
Pria yang dijuluki sebagai 'Raja Minyak' itu hingga kini masih menjadi buron pasca ditetapkan jadi tersangka.
Pihak Kejagung menyebut bahwa Riza Chalid saat ini masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan keberadaannya telah terlacak berada di luar negeri.
"Informasi terakhir sih masih (Riza berstatus WNI)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina di Jaksel, Terpasang Segel Kejagung
Kendati demikian Anang enggan membeberkan lebih jauh soal proses penanganan Riza Chalid yang hingga kini masih dalam pencarian.
Menurutnya hal itu menjadi bagian dari rahasia penyidikan sehingga dirinya enggan membeberkannya kepada publik.
Dalam kasus yang menjerat Riza Chalid, Kejaksaan Agung masih tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk bisa memulangkan 'Raja Minyak' tersebut ke tanah air.
"Tetapi sebelum itu juga kita ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh penyidik sesuai aturan yang berlaku dengan memperhatikan juga kedaulatan masing-masing (negara)," jelasnya.
Baca juga: Daftar 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, Ada Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak
Riza Chalid Diduga Menikahi Kerabat Kesultanan Malaysia
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga Riza Chalid telah menikah dengan satu kerabat kesultanan di Malaysia.
Boyamin menuturkan, Riza Chalid juga telah lama tinggal di Malaysia tepatnya di Kota Johor Bahru.
"Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor Malaysia dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia, kesultanan J atau K," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2025).
Keberadaan Riza Chalid diketahui setelah Boyamin melakukan penelusuran selama dua hari di Malaysia yakni 26 dan 27 Juli 2025 untuk mencari keberadaan Riza Chalid.
Kata dia, meski tak sempat bertemu secara langsung dengan buronan Kejagung itu, ia menduga Riza Chalid telah lama berada di negeri jiran tersebut.
| Kejagung Turun Tangan Akan Dalami Laporan Dugaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kemenkeu |
|
|---|
| Gegara IHSG Anjlok Secara Mendadak pada Januari 2026, Kejagung Ikut Selisik Penyebabnya |
|
|---|
| Berpotensi Rugikan Petani, Kejagung Diminta Turun Tangan Soal Penetapan Kuota Pupuk |
|
|---|
| Temuan BPK Rp12,59 T, KPK dan Kejagung Diminta Usut Dugaan Korupsi Kuota Pupuk Nonsubsidi |
|
|---|
| Kejagung Didesak Proses Hukum Temuan BPK Rp12,59 Triliun di PT Pupuk Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Salah-satunya-Muhammad-Riza-Chalid.jpg)