BUKAN SERANG! Ini Daerah Paling Rawan Kejahatan di Banten Tahun 2025, Cek Data Terbarunya

Tangerang Selatan dan Kota Tangerang jadi daerah paling rawan kejahatan di Banten tahun 2025. Bukan Serang atau Pandeglang.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Pexels.com
Ilustrasi tempat kejadian kejahatan - Tangerang Selatan dan Kota Tangerang jadi daerah paling rawan kejahatan di Banten tahun 2025. Bukan Serang atau Pandeglang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Data kriminalitas terbaru di Provinsi Banten memunculkan fakta mengejutkan. 

Bukan Kota Serang atau Pandeglang, ternyata wilayah Tangerang Selatan dan Kota Tangerang menjadi daerah paling rawan kejahatan tahun 2025.

Informasi ini berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten yang diperbarui pada 3 Maret 2025. 

Sementara itu, Kabupaten Lebak justru menjadi wilayah dengan tingkat kriminalitas terendah di Banten.

Baca juga: Hati-Hati! Suami Nikah Siri Tanpa Izin Istri Bisa Dipenjara 5 Tahun, Ini Kata PA Rangkasbitung

Tangerang Selatan dan Kota Tangerang Puncaki Daftar Daerah Paling Rawan

Sepanjang tahun 2024, Kota Tangerang mencatat 5.384 kasus kejahatan dengan risiko 274 kasus per 100.000 penduduk. 

Tangerang Selatan tak kalah tinggi, yaitu dengan 4.522 kasus dan risiko 323 kasus per 100.000 penduduk. 

Kedua wilayah ini jauh mengungguli wilayah lain di Banten dalam hal jumlah dan intensitas kejahatan.

Bandingkan dengan Kabupaten Lebak, yang hanya mencatat 588 kasus dengan risiko 46 kasus per 100.000 penduduk. 

Artinya, tingkat kejahatan di Tangerang Selatan hampir empat kali lipat lebih tinggi dibandingkan Lebak.

Rangkuman Data Kriminalitas Kabupaten/Kota di Banten

Berikut gambaran tingkat kejahatan di wilayah lain:

Kabupaten Lebak: 588 kasus, risiko 46 kasus/100.000 penduduk, penyelesaian 51 persen, satu tindak pidana rata-rata terjadi setiap 14 jam 56 menit.

Kota Cilegon: 675 kasus, risiko 97 kasus/100.000 penduduk, penyelesaian 44 persen, selang waktu 13 jam.

Kabupaten Pandeglang: 907 kasus, risiko 74 kasus/100.000 penduduk, penyelesaian 31 persen, satu kejahatan tiap 9 jam 41 menit.

Kabupaten Serang: 969 kasus, risiko 106 kasus/100.000 penduduk, penyelesaian 84 persen, selang waktu 9 jam 3 menit.

Kota Serang: 1.003 kasus, risiko 95 kasus/100.000 penduduk, penyelesaian 29 persen, satu kasus terjadi setiap 8 jam 45 menit.

Kabupaten Tangerang: 2.200 kasus, risiko 116 kasus/100.000 penduduk, penyelesaian 32 persen, rata-rata kejahatan terjadi setiap 3 jam 59 menit.

Tangerang Selatan: 4.522 kasus, risiko 323 kasus/100.000 penduduk, penyelesaian 70 persen, satu tindak pidana terjadi setiap 6 jam 58 menit.

Kota Tangerang: 5.384 kasus, risiko 274 kasus/100.000 penduduk, penyelesaian 80 persen, rata-rata kejadian tiap 5 jam 51 menit.

Secara keseluruhan, Provinsi Banten mencatat total 16.248 kasus kejahatan, meski data penyelesaian kasus secara provinsi mengandung kemungkinan anomali.

Tangerang Raya Paling Rawan, Lebak Paling Aman

Data dari BPS Banten menegaskan bahwa wilayah Tangerang Raya, terutama Kota Tangerang dan Tangerang Selatan adalah titik merah dalam peta kriminalitas Provinsi Banten 2025. 

Sebaliknya, Kabupaten Lebak menjadi daerah paling aman, dengan tingkat kejahatan paling rendah baik dari segi jumlah maupun rasio penduduk.

Warga di wilayah rawan diimbau meningkatkan kewaspadaan, sementara pemerintah daerah diharapkan memperkuat langkah pencegahan dan penindakan untuk menurunkan angka kejahatan.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved