BAKOR-PKC Minta Bupati dan Gubernur Banten Serius dalam Memperjuangkan DOB Cilangkahan
Bupati Lebak dan Gubernur Banten, diminta mendorong terbentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUBANTEN.COM, LEBAK - Bupati Lebak dan Gubernur Banten, diminta mendorong terbentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan.
Pasalnya, Bupati Lebak dan Gubernur Banten dinilai memiliki tanggung jawab moral terhadap DOB Kabupaten Cilangkahan.
"Harapannya tentu kepada Pak Bupati dan Pak Gubernur, memiliki tanggung jawab moral. Artinya, Pemkab dan Pemprov menyampaikan aspirasi DOB secara berjenjang kepada Pusat," ujar Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR-PKC), Herry Djuhaeri, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Kabar Duka! Eks Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia
Menurut Herry, Pemkab Lebak dan Pemprov Banten sudah menyetujui adanya DOB Kabupaten Cilangkahan, namun hanya tinggal menunggu keputusan Pemerintah Pusat.
"Kalau berdasarkan aturan kewajiban mereka untuk menggolkan itu. Karena Pemkab Lebak dan Pemprov Banten sudah menyetujui, tapi tunggal menunggu keputusan Pemerintah Pusat," ujarnya.
"Artinya, InsyaAllah Pemkab Lebak dan Pemprov Banten sudah ada kemauan, tinggal tadi itu Pusat," sambungnya.
Baca juga: Gelar Resepsi Kedua di Jakarta, Luna Maya dan Maxime Bouttier Ungkap Alasannya
Ia mengungkapkan, pembahasan DOB Kabupaten Cilangkahan jangan hanya menjadi jualan politik semata ketik pelaksanaan Pilkada.
Terlebih, terbangunnya semangat masyarakat ingin adanya DOB Kabupaten Cilangkahan sejak tahun 2004.
"Oh iya, dan kita harap mereka bisa membersamai kita lah, kan gitu. Apalagi perjuangan kita kurang lebih sudah hampir 20 tahun," ujarnya.
Selain itu, kata dia, BAKOR-PKC juga sudah melayangkan surat permohonan audiensi bersama Gubernur Banten Andra Soni.
"Tinggal menunggu jawaban dari beliau, karena surat sudah kita layangkan," pungkasnya.
| Resmi Diluncurkan di Banten, Posbankum Desa/Kelurahan Permudah Akses Bantuan Hukum hingga ke Pelosok |
|
|---|
| Polisi dan Perusahaan di Lebak Masih Bungkam soal Kasus Tewasnya Pekerja di Pabrik Semen Bayah |
|
|---|
| Kasus Tukag Ojek vs Pemprov Banten: Ahli Hukum Sebut Negara Lalai, Putusan Rp100 Miliar Jadi Sorotan |
|
|---|
| Gugatan Rp100 M Dikabulkan Gubernur Banten, Tukang Ojek Pandeglang Al Amin Maksum Dapat Apa? |
|
|---|
| Jurnalis TribunBanten Dicegat 4 OTK di Jalan Warunggunung Lebak, Begini Kronologinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Badan-Koordinasi-Pembentukan-Kabupaten-Cilangkahan-BAKOR-PKC-di-Kabupaten-Lebak.jpg)