Beda dengan Hasto! Proses Hukum Donny Tri di Kasus Harun Masiku Terus Berlanjut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa status hukum Donny tidak terpengaruh oleh perkembangan terbaru terkait Hasto.
Editor:
Abdul Rosid
Kolase/Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa status hukum Donny tidak terpengaruh oleh perkembangan terbaru terkait Hasto.
Dengan adanya sinyal kuat dari KPK ini, nasib hukum Donny Tri Istiqomah kini berada di ujung tanduk, menanti kelengkapan berkas penyidikan untuk segera diproses lebih lanjut ke tahap penuntutan.
Hasto bebas
Hasto Kristiyanto resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.
Pembebasan ini merupakan tindak lanjut atas amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres/07/27/25 yang telah disetujui DPR RI.
Amnesti merupakan bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Megawati Kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP, Pengamat Ini Singgung Citra Minor |
![]() |
---|
Hasan Nasbi Buka Suara soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Amnesti Hasto Kristiyanto, Dasco Tegaskan Tak Ada Kaitan soal Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo |
![]() |
---|
Soal Hasto Bebas: KPK Tegaskan Amnesti Hanya Hapus Pelaksanaan Hukuman, Bukan Status Hukum |
![]() |
---|
Nama-nama Pengurus PDIP 2025-2030, Nama Hasto Tak Ada, Megawati Duduki Jabatan Ketum dan Sekjen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.