Beda dengan Hasto! Proses Hukum Donny Tri di Kasus Harun Masiku Terus Berlanjut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa status hukum Donny tidak terpengaruh oleh perkembangan terbaru terkait Hasto.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa status hukum Donny tidak terpengaruh oleh perkembangan terbaru terkait Hasto. 

Dengan adanya sinyal kuat dari KPK ini, nasib hukum Donny Tri Istiqomah kini berada di ujung tanduk, menanti kelengkapan berkas penyidikan untuk segera diproses lebih lanjut ke tahap penuntutan.

Hasto bebas

Hasto Kristiyanto resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam. 

Pembebasan ini merupakan tindak lanjut atas amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres/07/27/25 yang telah disetujui DPR RI.

Amnesti merupakan bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved