Dana Desa

35 Desa di Kabupaten Temanggung Dapat Dana Desa 2025 di Atas 1 Miliar, Desa Gandurejo hingga Ngaren

35 desa yang menerima dana desa di atas Rp1 miliar di Kabupaten Temanggung, Desa Gandurejo dapat Rp1.092.520.000.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Tangkap layar Google Street View
KABUPATEN TEMANGGUNG - Tangkapan layar Google Street View Selasa (5/8/2025). Kantor Bupati Temanggung. Pada tahun anggaran 2025, dana desa Kabupaten Temanggung adalah sebesar Rp238.898.620.000. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak daftar 35 desa di Kabupaten Temanggung yang menerima dana desa tahun anggaran (TA) 2025 di atas Rp1 miliar berikut ini.

Kabupaten Temanggung adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia yang berbatasan dengan Kabupaten Kendal di utara, Kabupaten Semarang di timur, Kabupaten Magelang di selatan, serta Kabupaten Wonosobo di barat.

Kabupaten Temanggung dikenal dengan julukan Kota Tembakau karena merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbaik dan terbesar di Indonesia.

Pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Temanggung menerima dana desa sebesar Rp238.898.620.000.

Dari total 266 desa di Kabupaten Temanggung yang menerima dana desa TA 2025, terdapat 35 desa yang menerima dana desa di atas Rp1 miliar.

Dana desa adalah dana yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Sumber dana desa berasal dari APBN yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota.

Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Berikut ini daftar 35 desa di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah yang menerima dana desa TA 2025 di atas Rp miliar.

Dana Desa TA 2025 Kabupaten Temanggung

1. Desa Gandurejo

Mendapatkan desa sebesar Rp1.092.520.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved