Royalti Lagu
Pemilik Kafe/Resto Wajib Tahu! Ahmad Dhani Beri Izin Penggunaan Lagu Dewa 19 Gratis, Ini Caranya
Pentolan Grup Band Dewa 19 Ahmad Dhani siap memberikan izin penggunaan lagu-lagu Dewa 19 secara cuma-cuma atau gratis, kepada restoran.
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
"Meski tanpa kontrak dan tanpa diminta, Dewa 19 tetap memberikan hak ekonomi Erwin sebagai pencipta lagu, yaitu sebesar Rp 75 juta," lanjutnya.
Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa hak royalti untuk mendiang Erwin Prasetya sebenarnya sudah sering diberikan secara berkala.
Ahmad Dhani berharap langkah ini dapat membangun budaya yang lebih baik dalam hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu.
"Kami ingin membangun budaya yang baik, royalti diberikan tanpa perlu diminta," tegas Ahmad Dhani.
"Selama ini, kami sudah sering mentransfer royalti, entah setiap bulan atau dua bulan sekali, sejak tahun 2022," lanjut dia.
Sejak Dewa 19 kembali menggelar konser dengan penyanyi baru karena sejak tahun 2010, Dewa 19 tidak memiliki penyanyi tetap.
Setelah UU Hak Cipta tentang performing rights diberlakukan pada 2014, Dewa 19 mulai aktif memberikan hak pencipta lagu.
"Tahun 2022, Dewa 19 kembali memiliki penyanyi," ucap Ahmad Dhani.
Sebagai informasi, Erwin Prasetya meninggal dunia pada 2 Mei 2020 akibat pendarahan lambung.
BREAKING NEWS! Mutasi Polri 2025, Brigjen Hengki Ditunjuk Jadi Kapolda Banten |
![]() |
---|
Wagub Banten Larang Warga Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT RI, Dimyati: kita sedang berkhidmat |
![]() |
---|
Tembakau Sintetis Disembunyikan di Pot Tanaman, Pemuda di Serang Ditangkap Satresnarkoba |
![]() |
---|
Truk Galian C Kangkangi SE Bupati Lebak, Nekat Beroperasi saat Kunjungan Mendes PDT dan Kepala BNN |
![]() |
---|
Polsek Cisauk Bagikan 50 Bendera Merah Putih ke Warga dan Pengendara: Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.