2 Mantan Menteri Jokowi: Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas Bakal Diperiksa KPK, 7 Agustus 2025
Dua mantan menteri pada kabinet Presiden Jokowi yakni mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas akan diperiksa KPK
TRIBUNBANTEN.COM - Dua mantan menteri pada kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan diperiksa KPK.
Berdasarkan agenda pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keduanya akan diperiksa pada hari yang sama yakni Kamis, 7 Agustus 2025.
Kedua mantan menteri itu akan dimintai keterangan terkait dua kasus korupsi berbeda yang tengah diusut lembaga antirasuah.
Baca juga: Seluruh Kades di Banten Bakal Dites Urine, Mendes PDT Yandri Susanto : Mereka Harus Jadi Panutan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi kedua agenda permintaan keterangan tersebut.
"Benar," jawab Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Nadiem Makarim pada hari Kamis, Rabu (6/8/2025) dikutip dari Tribunnews.
Ia juga membenarkan bahwa pada hari yang sama, KPK akan mengklarifikasi Yaqut Cholil Qoumas.
"Betul," ujarnya.
Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
Pemanggilan Nadiem Makarim dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Baca juga: Nama Jokowi Disebut-sebut KPK, soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di Era Menag Yaqut Cholil Qoumas
KPK mensinyalir adanya potensi kerugian negara akibat kemahalan harga sewa layanan yang mencapai Rp400 miliar per tahun selama pandemi Covid-19, serta potensi kebocoran data.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa keterangan Nadiem sebagai pimpinan tertinggi kementerian saat itu sangat diperlukan.
"Karena yang menentukan, untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya. NM [Nadiem Makarim] nanti pada waktunya kita akan minta keterangan," jelas Asep.
Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang berada di lingkaran dekatnya, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo seperti Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto.
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil Soal Korupsi Kuota Haji
Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024.
Terkuak! Relawan Jokowi, Silfester Matutina Sudah Divonis Sejak 2019, Tapi Tak Dieksekusi |
![]() |
---|
Gugatan Ijazah Jokowi Gugur, Usai PN Sleman Nyatakan Tak Berwenang Tangani Perkara |
![]() |
---|
Siapa Prof. Koentjoro yang Berani Sebut Jokowi "Pembohong"? Ini Sosoknya, Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Sebut Ijazah Jokowi Asli, Mantan Ketua Dewan Guru Besar UGM: Tapi Dia Banyak Bohongnya |
![]() |
---|
Soal Hasto Bebas: KPK Tegaskan Amnesti Hanya Hapus Pelaksanaan Hukuman, Bukan Status Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.