Kasus Thalassemia Major di Banten Capai 835 Penderita, Calon Pengantin Diminta Tes Kesehatan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat, jumlah penderita thalamessia mayor mencapai 835 per Agustus 2025.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat, jumlah penderita thalamessia major mencapai 835 per Agustus 2025.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2024 yang mencapai sekitar 700 penderita.
Talasemia adalah kelainan darah genetik yang menyebabkan tubuh tidak dapat memproduksi hemoglobin dalam jumlah yang cukup untuk membawa oksigen ke seluruh tubuh.
Akibatnya, penderita harus menjalani perawatan medis jangka panjang, seperti transfusi darah, yang sering kali memerlukan perhatian dan pengelolaan yang intens.
Baca juga: Seluruh Kades di Banten Bakal Dites Urine, Mendes PDT Yandri Susanto : Mereka Harus Jadi Panutan
Penderita talasemia membutuhkan perawatan seumur hidup dan sangat bergantung pada dukungan keluarga, terutama sosok ibu, yang berperan dalam memberikan kekuatan fisik.
Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, bahwa jumlah penderita kelainan darah atau Thalamessia mengalami tren kenaikan di Indonesia.
Demikian dengan Banten, dimana penderita di tahun ini mengalami peningkatan sekitar 10 persen atau sejumlah 835 kasus di bandingkan tahun sebelumnya dengan 700 kasus.
"Sekarang trendnya memang sedang naik, baik di Indonesia maupun di Banten," katanya, Selasa (5/8/2025).
Ia mengimbau seluruh calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan talasemia sebelum menikah.
Menurutnya pemeriksaan ini penting sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kasus talasemia major pada anak.
"Untuk para calon pengantin ini harus dicek kesehatan, jangan sampai ketika menikah semua pembawa sifat kedua orangtuanya akan menghasilkan penderita thalasemia mayor ke anak-anaknya," ucap Ati.
Ati mengatakan kasus thalamesia major atau bentuk yang parah dapat muncul lantaran kedua orang tua yang memiliki gen sifat penyakit turunan Thalamessia minor atau bentuk yang tidak parah.
Baca juga: Profil Brigjen Hengki, Kapolda Banten Baru Pengganti Irjen Suyudi, Intip Harta dan Jenjang Kariernya
Dampaknya, kombinasi dua gen tidak normal itu akan berpotensi besar mewarisi penyakit Thalamessia menjadi major ke anak-anaknya.
"Pembawa sifat biasanya turunan tapi minor, kalau pembawa sifat keduanya, maka bisa salah satu anak atau semuanya anaknya bisa Thalamessia mayor," jelasnya.
| Tambang Emas, Batu Bara, dan Pasir Ilegal di Cihara Lebak Digulung Polisi, 7 Pemilik Jadi Tersangka |
|
|---|
| Data BPS: Angka Pengangguran di Banten pada Triwulan Pertama 2026 Tembus 411 Ribu Orang |
|
|---|
| Polda Banten Bongkar 6 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, 8 Tersangka Diamankan |
|
|---|
| Jadwal Gubernur Banten Hari Ini, Selasa 5 Mei 2026 : Menanam hingga Terima Kunjungan Wamenag |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Raya Hari ini, Selasa 5 Mei 2026 : Cek Lokasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kepala-Dinkes-Banten-Ati-Pramudji-Hastuti-sebut-Thalamessia.jpg)