Rangkap 3 Jabatan Sekaligus, Fadil Imran Adalah Komjen di Polri, Komisaris MIND ID, dan Ketum PBSI

Komjen Pol Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., kembali menjadi sorotan publik saat mutasi besar-besaran di tubuh Polri.

Editor: Ahmad Haris
Dok. Mabes Polri
MUTASI POLRI TERBARU - Komjen Pol Muhammad Fadil Imran kini ditunjuk menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi Petahana (Astamaops Polri) menggantikan posisi yang ditingalkan oleh Komjen Pol Akhmad Wiyagus pada 5 Agustus 2025. Berikut profil dan rekam jejak jenderal polisi bintang tiga itu.  

TRIBUNBANTEN.COM - Salah satu jenderal Polri yang menjadi sorotan saat mutasi besar-besaran di tubuh Polri, pada 5 Agustus 2025 adalah Komjen Pol Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si.

Komjen Pol Fadil Imran kembali menjadi sorotan publik, usai dimutasi sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), jabatan strategis yang mengoordinasikan operasi nasional kepolisian. 

Akan tetapi, ini bukan satu-satunya kursi yang ia duduki.

Baca juga: Sosok dan Profil Brigjen Pol Hengki, Wakapolda Banten yang Promosi Jadi Kapolda Banten yang Baru

Selain Astamaops Polri, Fadil juga menjabat sebagai Komisaris Independen MIND ID—holding BUMN sektor tambang—dan Ketua Umum PBSI periode 2024–2028. 

Tiga jabatan lintas sektor ini memunculkan pertanyaan perihal efektivitas, etika, dan potensi konflik peran.

Tiga Jabatan Strategis: Apa Saja Kewenangannya?

Sebagai Astamaops Polri, Fadil merumuskan, mengendalikan, dan mengevaluasi kebijakan operasional Polri secara nasional. 

Ia bertanggung jawab langsung kepada Kapolri dan memiliki akses penuh terhadap koordinasi lintas satuan, termasuk penanganan konflik, pengamanan nasional, dan operasi berskala besar.

Di sektor tambang, Fadil diangkat sebagai Komisaris Independen PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID pada 11 Juni 2025 melalui RUPST. 

MIND ID merupakan holding BUMN yang membawahi PT ANTAM, PT Bukit Asam, PT Freeport Indonesia, PT INALUM, dan PT Timah. Per akhir 2024, MIND ID tercatat mengelola aset senilai Rp 290 triliun dan menghasilkan pendapatan sebesar Rp 145 triliun.

Sebagai komisaris independen, Fadil berwenang mengawasi kinerja direksi, memberikan masukan strategis, dan memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Di bidang olahraga, Fadil terpilih sebagai Ketua Umum PBSI dalam Musyawarah Nasional PBSI XXIV yang digelar di Surabaya pada 10 Agustus 2024. 

Ia maju sebagai calon tunggal dan terpilih secara aklamasi oleh 34 dari 38 Pengurus Provinsi PBSI.

Jabatan ini memberinya kewenangan penuh dalam pembinaan atlet, pengelolaan pelatnas, penunjukan pelatih, serta pengaturan turnamen nasional dan internasional.

Etika Publik dan Benturan Kepentingan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved