Siapa Anggota DPR jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI, Ini Kata KPK
KPK menetapkan dua anggota legislatif sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik BI.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman dua anggota DPR, yakni Satori dan Heri Gunawan.
Dari rumah Satori di Cirebon, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK. Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah dokumen.
Sementara dari rumah Heri Gunawan di daerah Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik, dokumen, hingga surat. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI.
Kasus Dana CSR BI
Kasus dana CSR Bank Indonesia (BI) adalah dugaan korupsi dalam penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) yang dilakukan oleh BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasus ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah menjadi sorotan nasional sejak akhir 2024.
Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Dari total anggaran, hanya sekitar 50 persen digunakan sesuai peruntukan, sisanya diduga dipakai untuk membangun rumah pribadi, fasilitas non-sosial, atau disalurkan ke yayasan fiktif atau tidak layak.
KPK menemukan bahwa sebagian besar yayasan penerima dana tidak proper secara administratif dan legal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
BERITA TERKINI: KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka di Kasus Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Status WNI Eks Marinir Satria Arta Potensial Hilang? Ini Kata Anggota DPR |
![]() |
---|
Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading ke KPAI Gegara Bully Putrinya di Medsos |
![]() |
---|
70 Ucapan Hari Bank Indonesia 2025, Inspiratif dan Penuh Apresiasi |
![]() |
---|
5 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah Hari Bank Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.