Protes Kerja Sama Sampah Tangsel, Pemuda Lempari Kantor Bupati Pandeglang dengan Telur-Bakar Sampah
Puluhan pemuda yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Lingkungan Pandeglang, melempari Kantor Bupati Pandeglang dengan telur.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
"Dan kalau ini tetap dibiarkan, kasian udara Pandeglang. Yang tadi segar, jadi bau asem sampah," sambungnya.
Tentang MoU Kerjasama Pengelolaan Sampah Tangsel dengan Pandeglang
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten resmi akan membuang sampah ke wilayah Kabupaten Pandeglang.
Hal itu dipastikan, usai Pemkot Tangsel dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah, pada Jumat (25/7/2025).
Penandatanganan itu dilakukan sebagai langkah strategis guna mengatasi masalah overload yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih di Ruang Anggrek Puspemkot Tangsel.
Selain itu, proses penandatanganan juga turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
Usai penandatanganan, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, proses kerja sama dengan Pemkab Pandeglang itu telah didiskusikan sejak lama.
"Diskusi ini sudah cukup lama dilalui Pak Wali Kota dan juga oleh Bupati Pandeglang dan kami tindaklanjuti," ujarnya kepada wartawan.
"Diskusi itu menghasilkan poin-poin kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja sama," sambungnya.
Pilar mengungkapkan, dengan kerja sama tersebut nantinya sampah yang ada di Kota Tangsel akan dikirimkan ke TPA Bangkonol yang ada di Pandeglang.
"Insyaallah mulai akhir Agustus di minggu ke empat bis mulai beroperasional 500 ton per hari," jelasnya.
Dirinya menyampaikan, kerjasama tersebut dapat berjalan dengan lancar juga berkat dukungan dari DPRD Kota Tangsel, DPRD Kabupaten Pandeglang, dan masyarakat di dua daerah tersebut.
Selain itu kata Pilar, kerja sama penanganan sampah juga berjalan setelah Kementerian Lingkungan Hidup memperbolehkan TPA Bangkonol aktif menjadi tempat pengolahan sampah.
"Dari Kementerian Lingkungan Hidup diperbolehkan karena layak mengelola sampah," ucapnya.
Diguyur Anggaran Rp 100 Miliar, Pemkot Tangsel Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Usai Ditinjau DPR RI, Anggaran Rp100 M Disiapkan untuk Bangun Gedung Sekolah Rakyat Baru di Tangsel |
![]() |
---|
Kepala Sekolah Rakyat 33 Tangsel Ungkap Kondisi Psikologis Muridnya |
![]() |
---|
Fakta di Balik Mundurnya 9 Siswa Sekolah Rakyat 33 Tangsel: Kecanduan Rokok-Ada Psikologis Keluarga |
![]() |
---|
Kepsek Sekolah Rakyat 33 Tangsel Ungkap Asal 9 Anak yang Undur Diri, Terbanyak dari Daerah Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.