Royalti Lagu
Distribusi Royalti Lagu Kacau: Ari Lasso Sebut WAMI Layak Diperiksa BPK-KPK
Penyanyi kenamaan Ari Lasso meluapkan emosinya terhadap WAMI, salah satu lembaga manajemen kolektif (LMK).
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM - Kinerja Wahana Musik Indonesia atau WAMI, salah satu lembaga manajemen kolektif (LMK) yang memungut dan mendistribusikan royalti lagu, mendapat kritik yang sangat pedas dari penyanyi kenamaan Indonesia, Ari Lasso.
Ari Lasso meluapkan emosinya terhadap WAMI, di akun media sosial Instagram pribadinya.
Pasalnya, menurut pria yang juga merupakan vokalis pertama band rock legendaris Dewa 19 tersebut, pendistribusian royalti lagu yang dilakukan oleh WAMI dianggap tidak benar dan tidak transparan.
Baca juga: Bisa Bayar Royalti Lagu Rp 50 Juta/Bulan ke Ahmad Dhani, Berapa Honor Ari Lasso Sekali Manggung?
Simak, berikut pernyataan lengkap Ari Lasso, yang TribunBanten.com kutip dari unggahan akun pribadinya, @ari_lasso.
"Saya bingung membaca, dari sekian puluh juta yang menetes hanya Rp700 ribu, saya telpon sahabat saya Mas Meidy Aquarius @meidif, yang sempat di WAMI, diapun juga bingung, dan menjawab gue udah gak di Wami.
Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening 'Mutholah Rizal'.
Terus hitungan ln laporan Ari Lasso itu punya saya ato punya Pak Mutholah Rizal.
Atau itungan itu punya saya, tapi Wami salah transfer ke Mutholah Rizal.
Sebuah Lembaga dengan manajemen yang (maaf) sangat buruk yang sangat berpotensi merugikan, bisa negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, dan yang pasti merugikan banyak musisi anggota Anda.
Banyak 'permainan' atau kecerobohan yang cukup layak rasanya untuk diperiksa lembaga negara, dalam hal ini mungkin BPK, KPK, ato BARESKRIM.
Bukan untuk menghukum, tapi menjadikan @wami.id sebgai sebuah lembaga yang kredibel.
Saya bukan orang yang kemaruk dan serakah, tapi juga orang yang butuh uang sebagai hak wajar dari bagian kecil pelaku industri, yang bisa mebuat Anda menagih royalti kesana sini.
Dan saya bersyukur saya jg performer yang masih bisa mendapat penghasilan dari manggung. PujI TUHAN.
Dear @wami.id bagaimana cara anda mengelola organisasi Anda?? Katanya ketuanya sekarang musisi yang sangat saya kagumi Mas Adi Kla @adiadrian22, mohon pencerahan," tulis Ari Lasso.
Dirinya pun menyatakan, dirinya menggratiskan penyanyi kafe, atau band lokal yang ingin menyanyikan atau membawakan lagu hitnya.
"Untuk semua teman pemain band, penyanyi wedding, event, cafe, saya membebaskan anda memutas dan memainkan lagu hits saya, silakan, percuma Anda membayar, tapi pengelolaannya kayak gini," lanjut Ari Lasso.
Sang penyanyi kawakan itu pun mengajak para musisi untuk bersatu, untuk merobohkan oknum yang menyebabkan ekosistem industri musik Indonesia rusak.
"Wahai temen-teman musisi, yuk bersatu, siapa sebenarnya 'Hantu Blau Ngangkang' yang harus kita robohkan," tutup Ari Lasso.
Apa itu WAMI?
WAMI adalah singkatan dari Wahana Musik Indonesia, yaitu lembaga manajemen kolektif lisensi musik yang berfungsi untuk mengelola hak ekonomi para pencipta lagu, komposer, dan penerbit musik di Indonesia.
Fungsi Utama WAMI:
1. Mengelola lisensi penggunaan lagu/musik di ruang publik, seperti:
- Radio, TV, bioskop, tempat karaoke
- Kafe, restoran, hotel, mal, dan tempat usaha lain
- Platform digital (streaming, aplikasi, dll)
2. Menarik royalti dari penggunaan musik tersebut dan mendistribusikannya kepada para pemilik hak (komposer, penulis lagu, publisher musik).
3. Memberi perlindungan hukum dan hak cipta kepada anggota yang tergabung dalam WAMI.
Siapa yang Bisa Bergabung?
- Penulis lagu
- Komposer
- Publisher musik
Setiap anggota akan mendapatkan pembagian royalti secara berkala sesuai dengan data pemutaran/penggunaan lagu mereka.
Baca juga: Ahmad Dhani Gratiskan Karya Ciptanya Diputar di Kafe dan Restoran, Tak Perlu Bayar Royalti Lagu
Baca juga: Ciptakan Lagu Hits untuk Dewa 19, Ahmad Dhani Beri Istri Mendiang Erwin Prasetya Royalti Rp 75 Juta
Dasar Hukum:
WAMI beroperasi berdasarkan:
UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik
WAMI juga terdaftar dan diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia serta bekerja sama dengan lembaga-lembaga hak cipta internasional.
| Tak Mau Penyanyi Kaya Raya Sendiri Tapi Pencipta Lagu Melarat, Ahmad Dhani Kasih Solusi Ini |
|
|---|
| Soal Kafe-Resto Diminta Bayar Royalti Lagu, Once: Usaha Kecil Enggak Usah Bayar |
|
|---|
| Setelah Ari Lasso, Kini Giliran Ahmad Dhani Kritik WAMI yang Kejar Royalti Lagu di Acara Hajatan |
|
|---|
| Ari Lasso"Ngamuk" Gegara Distribusi Royalti Lagu, Sebut Wami LMK Buruk yang Sangat Merugikan |
|
|---|
| Ahmad Dhani Tegaskan Tetap Larang Penyanyi Profesional Konser Tanpa Izin Pencipta Lagu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.