Usut Kasus Dugaan Korupsi di Perusahaan BUMN, KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Inhutani V di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 9 orang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/8/2025) di Jakarta.

Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
OTT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 9 orang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/8/2025) di Jakarta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 9 orang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/8/2025) di Jakarta.

OTT atau operasi tangkap tangan adalah sebuah metode penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menangkap seseorang secara langsung ketika mereka sedang melakukan tindak pidana.

KPK adalah lembaga negara yang didirikan dengan tujuan untuk memberantas tindak pidana korupsi.

Lembaga ini sifatnya independen, yang berarti bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.Tugas utamanya adalah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kasus korupsi, serta melakukan tindakan pencegahan dan koordinasi dengan instansi lain.

Baca juga: Daftar 3 Eks Menteri Agama RI, Tersangkut Kasus Korupsi Haji Tahun 2001-2024, Terbaru Gus Yaqut

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT terhadap sejumlah pejabat di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“9 (sembilan orang ditangkap),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu. 

Fitroh menyebutkan bahwa salah satu orang yang ditangkap adalah direksi Industri Hutan V atau Inhutani V, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan.

Sebelumnya, Fitroh mengatakan KPK melakukan OTT di Jakarta pada Rabu hari ini.

Baca juga: 2 Mantan Menteri Jokowi: Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas Bakal Diperiksa KPK, 7 Agustus 2025

“(OTT di) Jakarta,” kata Fitroh.

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan salah satu direksi perusahaan di Badan Usaha Milik Negara.

“Direksi salah satu BUMN dan swasta. INHUTANI V,” ujar dia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved