Polemik Sampah! Bupati Pandeglang Dituding Lempar Tanggung Jawab Usai Copot Pengelola TPA Bangkonol
Bupati Pandeglang copot Kepala UPT dan Direktur PBM di tengah protes pembuangan sampah Tangsel–Serang. Pengamat sebut lempar batu sembunyi tangan.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pengamat Kebijakan Publik, Uday Suhada, menanggapi pernyataan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.
Diketahui, Bupati Pandeglang mengeluarkan pernyataan pencopotan terhadap dua pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, yakni Kepala UPT TPA Bangkonol dan Direktur Pandeglang Berkah Maju (PBM).
Polemik kerja sama pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Serang saat ini menuai protes dari warga Pandeglang serta sejumlah aktivis lingkungan.
Baca juga: Bupati Dewi Cuekin Protes Warga, Rela Pandeglang jadi Bak Sampah Tangsel dan Serang
Uday mengatakan, pencopotan terhadap dua pengelola TPA Bangkonol oleh Bupati Pandeglang seperti “lempar batu sembunyi tangan”. Terlebih, kerja sama pembuangan sampah tersebut merupakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati.
"Jadi itu namanya lempar batu sembunyi tangan. Ya ngapain, itu kan kebijakan dia," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (14/8/2025).
"Jangan begitu jadi pemimpin. Ngomong saja ‘saya merasa prihatin, ada ibu-ibu menangis, saya merasakan’. Nah, coba bawa satu tong saja ke rumahnya, gimana rasanya?" sambungnya.
Menurut Uday, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang seharusnya membenahi persoalan sampah internal terlebih dahulu sebelum membangun kerja sama dengan daerah lain.
"Makanya, jangankan ngurusin sampah ribuan ton dari luar, ngurusin sampah di kampung halamannya sendiri saja tidak becus," ujarnya.
"Harusnya benahi dulu, belajar dulu, baru ketika sudah memungkinkan bangun kerja sama," lanjutnya.
Uday juga mempertanyakan, apakah Pemkab Pandeglang menganggarkan dana dari APBD untuk mengelola sampah Bangkonol.
"Atau jangan-jangan di APBD tidak dianggarkan untuk mengelola sampah, atau mungkin relatif kecil banget sehingga tidak memungkinkan untuk dikelola," ujarnya.
Uday mengaku tidak mengetahui alasan pasti dua orang tersebut dicopot dari jabatannya. Namun, ia menyayangkan tindakan Bupati Pandeglang yang dianggap sewenang-wenang hanya karena desakan publik.
"Saya tidak tahu awal kesalahan fatal yang dilakukan dua orang tersebut sehingga harus diberhentikan dari jabatannya," ujarnya.
"Tapi hemat saya, pemimpin itu harusnya duduk bareng dulu, jangan main copot semena-mena," sambungnya.
102 Mantan Kades di Pandeglang Resmi Dikukuhkan Kembali, Ini Pesan Bupati Dewi |
![]() |
---|
Usai Dikukuhkan, 102 Kades Diperintah Bupati Pandeglang untuk Kejar Target Pajak Bumi Bangunan |
![]() |
---|
Usai Didemo Warga, Kantor UPT TPA Bangkonol Pandeglang Sepi |
![]() |
---|
Bupati Dewi Cuekin Protes Warga, Rela Pandeglang jadi Bak Sampah Tangsel dan Serang |
![]() |
---|
Bukan Batalkan Kerjasama Sampah Tangsel, Bupati Pandeglang Justru akan Copot Kepala TPA Bangkonol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.