Kado HUT RI ke-80! Presiden Prabowo Naikan Gaji PNS, Ini Besarannya

Kado HUT RI ke-80! Presiden Prabowo umumkan kenaikan gaji PNS mulai 2026. Simak daftar gaji PNS terbaru berdasarkan golongan.

Editor: Abdul Rosid
Pixabay
Kado HUT RI ke-80! Presiden Prabowo umumkan kenaikan gaji PNS mulai 2026. Simak daftar gaji PNS terbaru berdasarkan golongan, lengkap dengan tunjangan dan fasilitas yang diterima ASN. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar gembira datang menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan memberikan kado spesial bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS berupa kenaikan gaji.

Pengumuman ini dijadwalkan berlangsung dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). 

Pidato ini akan menjadi momen pertama Prabowo menyampaikan nota keuangan tahunan sejak dilantik Oktober 2024.

Baca juga: Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, DPRD-Pemkot Serang Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kenaikan Gaji PNS Mulai Berlaku 2026

Presiden Prabowo akan memaparkan kinerja pemerintah selama 10 bulan terakhir sekaligus membacakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. 

Dalam kesempatan tersebut, ia juga akan mengumumkan kebijakan strategis, termasuk kenaikan gaji PNS yang mulai berlaku pada 2026.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan, seluruh detail kebijakan baru termasuk kenaikan gaji akan disampaikan langsung oleh Presiden.

“Kita tunggu besok. Semua akan diumumkan Presiden dalam pidato kenegaraan,” kata Hasan, Kamis (14/8/2025).

Gaji PNS Terakhir Naik pada 2024

Sebelum pengumuman terbaru ini, gaji PNS terakhir mengalami kenaikan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024. 

Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak 2019, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat kinerja birokrasi.

Berikut besaran gaji PNS tahun 2025 yang menjadi acuan sebelum kenaikan 2026:

Gaji PNS Golongan I

Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved