Daftar 10 Negara Memiliki Jam Kerja Paling Lama: Ada yang 54 Jam per Minggu, Indonesia ke Berapa?
Berikut ini daftar 10 Negara yang memiliki jam kerja paling lama di dunia, ada yang menerapkan sampai 54 jam per minggu.
4. Yordania — 48,79 jam/minggu
5. Uni Emirat Arab — 48,74 jam/minggu
6. Liberia — 47,65 jam/minggu
7. Mauritania — 47,59 jam/minggu
8. Lebanon — 47,57 jam/minggu
9. Mongolia — 47,22 jam/minggu
10. Pakistan — 46,93 jam/minggu
Dari data tersebut, Indonesia berada di urutan ke-86 dengan rata-rata 38,36 jam per minggu.
Jam kerja ini sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.
Aturan jam kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang kemudian diperbarui melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021.
Indonesia menganut dua skema jam kerja, yaitu:
- Pola 6 hari kerja per minggu : Maksimal 7 jam per hari, total 40 jam per minggu, dengan hak istirahat 1 hari.
- Pola 5 hari kerja per minggu : Maksimal 8 jam per hari, total 40 jam per minggu, dengan hak istirahat 2 hari.
Sementara itu, untuk sektor-sektor tertentu seperti kesehatan, transportasi, pariwisata, media massa, dan energi, jam kerja bisa berbeda karena sifat pekerjaan yang harus berlangsung terus-menerus.
Pentingnya Work-Life Balance
Baca juga: 10 Negara dengan Hari Libur Nasional Terbanyak: India Teratas dengan 42 Hari, Disusul Nepal dan Iran
Mengutip thehappinessindex.com, keseimbangan kehidupan dan kerja yang sehat, atau yang biasa kita sebut work-life balance, memungkinkan seseorang tetap unggul dalam pekerjaan sekaligus menjaga kesejahteraan pribadi di luar kantor.
Aviva, perusahaan asuransi multinasional asal Inggris, baru-baru ini melakukan studi mengenai work-life balance.
| Dua ASN di Banten Pembuat dan Sebar Video Asusila Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara |
|
|---|
| Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun per Maret 2026, Ekonom Ingatkan Sinyal Bahaya |
|
|---|
| 4 ASN Pemkot Serang di Tiga OPD Ambil Cuti Besar Pergi Haji 2026, Tunjangan Diberhentikan Sementara |
|
|---|
| Sidang Korupsi PDAM Lebak! Ahli UI Sebut Kerugian Negara Tak Valid, Kewenangan BPK Disorot |
|
|---|
| Siap-siap! ASN Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan Terancam Potong Tukin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-kerja-di-kantor-work-from-office.jpg)