Meningkat! Ini Daftar Tunjangan DPR RI yang Naik: Beras, Telur, hingga Rumah, Total Rp 120 Juta
Total pendapatan anggota DPR RI periode 2024–2029 kini mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini adalah daftar gaji dan tunjangan anggota DPR RI, atau total pendapatan anggota DPR RI periode 2024–2029, yang kini mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.
Namun, bukan gaji pokok yang naik—melainkan berbagai tunjangan yang melonjak tajam.
Mulai dari beras, telur, bensin, hingga tunjangan rumah yang kini mencapai Rp50 juta per bulan.
Baca juga: Intip Ruang Kerja Anggota DPR RI yang Diduga Gunakan Uang CSR untuk Bangun Resto dan Showroom
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengakui, bahwa kenaikan pendapatan anggota dewan berasal dari penyesuaian sejumlah tunjangan.
“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah,” ujar Adies Kadir kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8).
"Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4–5 juta sebulan," lanjutnya.
Adies Kadir bahkan berkelakar bahwa kenaikan ini mungkin karena Menteri Keuangan Sri Mulyani “kasihan dengan kawan-kawan DPR.” Ia menyebut bahwa selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.
“Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik."
"Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari.
Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa gaji pokok tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni Rp4,2 juta per bulan.
“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” tegas Puan.
Rincian Pendapatan DPR
Meski gaji pokok tetap, total pendapatan anggota DPR meningkat berkat berbagai tunjangan yang diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, serta penyesuaian terbaru untuk periode 2024–2029.
Berikut rincian pendapatan DPR RI:
| Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN/Polri-TNI Tahun 2026, Cek Besarannya |
|
|---|
| Pemprov Banten Ancam Dipotong Tunjangan Bagi ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Profil Jazuli Juwaini, Anggota DPR RI Lima Periode, Jadi Ketum PB Mathla'ul Anwar periode 2026–2031 |
|
|---|
| Ratusan Hektar Sawah Rusak, Pekerja Penggilingan Padi di Tangerang Minta Audiensi dengan DPR |
|
|---|
| Ngadu ke Komisi X DPR, Forum Guru Banten Bongkar Ketimpangan Tunjangan PPPK vs PNS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-sidang-paripurna-dpr-ri.jpg)