Pengeroyokan Wartawan di Serang
Polda Banten Pastikan Propam Turun Tangan Jika Ada Brimob Terlibat Pengeroyokan Wartawan di Serang
Bidang Propam Polda Banten memastikan bakal mengusut soal dugaan adanya oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengeroyokan wartawan di Serang.
TRIBUNBANTEN.COM - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, Propam Polda Banten memastikan bakal mengusut soal dugaan adanya oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengeroyokan wartawan di Serang, Banten.
Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkapkan, saat ini penyelidikan kasus dilakukan oleh jajaran Polres Serang Kabupaten.
"Kita tunggu hasil penyelidikan Polres Serang Kabupaten apabila ada indikasi tersebut (ada oknum Brimob terlibat), Bidpropam akan mengusut," kata Didik saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Menteri Hanif Desak Polda Banten Usut Tuntas Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH di Serang
Didik meminta agar tak ada spekulasi soal peristiwa yang terjadi.
Dia meminta agar semuanya sabar menunggu proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Kita tunggu hasilnya dari Polres Serang Kabupaten ya karena mereka sedang bekerja," tuturnya.
Sebelumnya dikutip dari TribunBanten.com, Dua orang petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting ditangkap Polres Serang buntut pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan dan humas Kementrian Lingkungan Hidup.
Diketahui, pengeroyokan itu dilakukan oleh sejumlah kelompok diduga security pabrik, ormas, dan oknum Brimob.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, bahwa pihaknya memastikan dua orang petugas keamanan pabrik tersebut telah ditangkap.
Sementara, pelaku lainnya masih dalam tahap pendalaman yang dilakukan Polres Serang.
"Nama-nama pelaku sudah kita kantongi. Dua orang security internal sudah kita amankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Condro kepada TribunBanten.com, Kamis, (21/8/2025).
Dikatakan Condro, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada saat Kementrian Lingkungan Hidup melakukan penyegelan di PT Genesis Regeneration Smelting yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Saat itu, lanjutnya, kegiatan Kementrian Lingkungan Hidup itu sedang diliput oleh rekan-rekan wartawan dari sejumlah media.
"Ada empat orang humas KLH dan satu rekan media yang dikeroyok hingga mengalami luka-luka,” jelas Condro.
Baca juga: Tangkap Wamenaker RI, KPK Sita 22 Mobil-Motor Immanuel Ebenezer, Ada Nissan GTR dan Lima Ducati
Terkait adanya keterlibatan oknum Brimob dalam insiden pengeroyokan itu, Condro menegaskan bahwa pihaknya tengah menyelidikinya.
Tak hanya itu, kata Condro, pihaknya juga mendalami soal adanya keterlibatan anggota organisasi masyarakat dalam pengeroyokan tersebut.
"Terkait anggota Brimob, nanti akan diperiksa oleh Propam. Kalau terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan,” katanya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews
pengeroyokan
wartawan
Humas
KLH
Kementerian Lingkungan Hidup
Kabid Humas Polda Banten
Kombes Pol Didik Hariyanto
Brimob
Propam
| 5 Terdakwa Penganiaya Wartawan dan Staf KLH di Serang Banten Dituntut 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Keroyok Staf KLH dan Wartawan di Pabrik Limbah Serang, Lima Terdakwa Dituntut 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Berkas Anggota Brimob Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Serang Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Lima Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di PT GRS Resmi Dilimpahkan ke Kejari Serang |
|
|---|
| Keluarga Tersangka Kekerasan Jurnalis di Serang Minta Maaf, Korban : Penegakan Hukum Tetap Berlanjut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Banten-Kombes-Pol-Didik-Heriyanto-n.jpg)