Pengeroyokan Wartawan di Serang
2 Oknum Brimob Diduga Terlibat Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Serang, Kini Dibekuk Polisi
Dua orang Brimob yang baru jadi kemarin sore dibekuk Satreskrim Polres Serang karena diduga terlibat pengeroyokan terhadap wartawan TribunBanten.com
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
"Masih ada pelaku lain yang masih kami kejar. Mereka adalah oknum ormas dan masyarakat sekitar perusahaan. Identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Insha Allah secepatnya kami tangkap," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, wartawan TribunBanten.com dan staf Humas KLH mendapat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekuriti dan oknum anggota Brimob yang bertugas di PT GRS serta organisasi masyarakat (ormas).
Empat staf Humas KLH dan awak media ini dikeroyok saat melakukan peliputan kunjungan Deputy Gakkum KLH Irjen Rizal Irawan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025) kemarin.
Condro mengatakan, kedatangan rombongan Deputy Gakkum KLH ke PT GRS dalam rangka melakukan upaya penutupan operasional karena pihak perusahaan telah melepas garis police line yang dipasang pihak KLH.
"Kedatangan tim KLH untuk melakukan tindakan menutup perusahaan agar tidak beroperasi setelah melepas plang segel yang dipasang pihak KLH karena melakukan pencemaran lingkungan," ungkapnya.
Condro menjelaskan pada tahun 2023, Tim Gakkum KLH telah memberikan peringatan karena terjadi pencemaran lingkungan.
Namun peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga petugas KLH didampingi Satreskrim Polres Serang melakukan penyegelan agar perusahaan menghentikan aktivitas produksi.
"Pada Pebruari kemarin, petugas KLH bersama-sama Satreskrim Polres Serang melakukan penyegelan agar perusahaan menghentikan aktivitas produksi," jelasnya.
Karena mengetahui pihak perusahaan telah melepas segel dan kembali melakukan produksi, Tim KLH yang dipimpin Deputy Gakkum Irjen Rizal Irawan kembali mendatangi PT GRS untuk melaksanakan penutupan operasional.
"Jadi kedatangan Tim Gakkum hari ini untuk menutup operasional. Namun terjadi insiden pengeroyokan terhadap rekan jurnalis dan staf humas KLH," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, korban pengeroyokan staf Humas berstatus PNS dan anggota Polri yang diperbantukan di KLH serta seorang jurnalis.
"Ada 5 korban pengeroyokan, yaitu staf Humas yang didalamnya ada anggota Polri yang diperbantukan di KLH serta satu rekan wartawan," pungkasnya.
pengeroyokan wartawan
pengeroyokan wartawan di Serang
aksi pengeroyokan
wartawan dikeroyok
Serang
Jawilan Serang
Polres Serang
| Kasus Pengeroyokan Staf Humas KLH dan Wartawan di Jawilan, Lima Warga Serang Dihukum 7 Bulan Penjara |
|
|---|
| 5 Terdakwa Penganiaya Wartawan dan Staf KLH di Serang Banten Dituntut 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Keroyok Staf KLH dan Wartawan di Pabrik Limbah Serang, Lima Terdakwa Dituntut 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Berkas Anggota Brimob Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Serang Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Lima Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di PT GRS Resmi Dilimpahkan ke Kejari Serang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Dua-orang-Brimob-yang-diduga-terlibat-pengeroyokan-wartawan.jpg)