Berita Pemkot Tangsel

‎Pemkot Tangsel Buka Opsi Buang Sampah ke Lulut Nambo Bogor, Jika Kerja Sama dengan Pandeglang Batal

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tengah menyiapkan solusi lain guna mengatasi persoalan sampah yang terjadi di wilayahnya.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Plt Kadis LH Kota Tangsel, Bani Khosyatullah, saat ditemui beberapa waktu lalu. 

‎Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

‎TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tengah menyiapkan solusi lain guna mengatasi persoalan sampah yang terjadi di wilayahnya.

‎Langkah itu disiapkan, menyusul tingginya gelombang protes dari warga Kabupaten Pandeglang, terkait perjanjian kerjasama antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang dalam pengelolaan sampah.

‎Diketahui, sejak perjanjian kerjasama pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol ditandatangani pada Jumat (25/7/2025), gelombang penolakan dari warga Pandeglang terus memanas.

‎Bahkan, warga berencana menggelar aksi besar-besaran pada 3 September 2025 mendatang di Alun-alun Pandeglang.

Baca juga: Semarak HUT ke-80 RI, Wali Kota Tangsel Benyamin : Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Bangsa 

‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatullah, mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuka alternatif untuk membuang sampah dari Tangsel ke TPA Lulut Nambo yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

‎"Saya kemarin mendampingi Pak Wali ke Lulut Nambo yang TPA regional Jawa Barat. Kunjungan itu dalam rangka memenuhi undangan Menteri LH, dan itu salah satu upaya alternatif, kalau memang terhenti (PKS dengan Pandeglang) kita ke lulut Nambo," " ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/8/2025).

‎"Tinggal besaran sampah yang diterimanya seperti apa," sambungnya.

‎Dirinya menjelaskan, kondisi sampah di Tangsel saat ini produksi nya per hari mencapai 470 ribu ton.

‎"Jenis nya sampah itu di atas 50 persennya organik, terus 40 sekian itu sampah non organik. Itu selama ini yang kita layani," kata Bani.

‎Adapun untuk tempat pembuangan sampah nya, lanjut Bani, selama ini pihaknya mengoptimalkan TPA yang ada di Tangsel.

‎"Selama ini mengoptimalkan yang ada,jari cuma di buang di TPA Cipeucang aja selama ini ya. Karena kan kalau ilegal kita gak berani," katanya.

‎Meski demikian, pihaknya tetap berharap Pemkab Pandeglang mampu menyampaikan dan mengedukasi masyarakat terkait tujuan kerjasama pengelolaan sampah tersebut.

‎"Dengan seperti itu, mudah-mudahan nggak bisa jadi kendala itu sih harapan saya,"

 

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved