Pengeroyokan Wartawan di Serang
Prihatin Wartawan Dikeroyok, Anggota DPR Rizki Natakusumah Minta Semua Pihak Hormati Profesi Pers
Wartawan Tribunbanten.com, Muhamad Rifky Juliana turut menjaddi korban pemukulan saat menjalankan kerja jurnalistik
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Aksi kekerasan yang dialami delapan wartawan saat meliput penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025), mencoreng kebebasan pers.
Wartawan Tribunbanten.com, Muhamad Rifky Juliana turut menjaddi korban pemukulan saat menjalankan kerja jurnalistik.
Rifky dikeroyok sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas).
Komisi I DPR RI asal Babten, Rizki Natakusumah turut buka suara mengenai kasus ini.
Ia sangat menyayangkan kejadian yang menimpa beberapa wartawan di Jawilan, Kabupaten Serang.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian tersebut, semoga para wartawan yang terlibat tidak mengalami luka serius," katanya.
Menurut politisi Demokrat ini, kekerasan yang dialami wartawan mencoreng kebebasan pers, khususnya di Serang, Banten.
Kasus ini kata Rizki, perlu mendapat perhatian terkait, termasuk Dewan Pers yang menjadi mitra Komisi I DPR RI.
Rizki juga meminta kepada aparat penegak hukum terkait untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut.
Investigas sangat penting dalam rangka melindungi profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya.
"Jika memang ditemukan pelanggaran hukum, maka perlu ada tindakan tegas dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya.
Baca juga: Aliansi Junalis Lebak Gelar Aksi Solidaritas, Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Serang
Insan media sebagai salah satu pilar demokrasi dilindungi oleh UU untuk menjalankan tugasnya memproduksi reportase yang sesuai dengan norma-norma jurnalisme.
Oleh karena itu, Rizki meminta kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga keadaan kondusif di Provinsi Banten.
Semua pihak hendaknya menghormati profesi dan kebebasan press di wilayah ini.
"Kami juga mengajak para jurnalis yang bertugas di wilayah ini untuk tetap semangat dalam memberikan berita-berita terbaik kepada masyarakat Banten," ujarnya.
| Kasus Pengeroyokan Staf Humas KLH dan Wartawan di Jawilan, Lima Warga Serang Dihukum 7 Bulan Penjara |
|
|---|
| 5 Terdakwa Penganiaya Wartawan dan Staf KLH di Serang Banten Dituntut 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Keroyok Staf KLH dan Wartawan di Pabrik Limbah Serang, Lima Terdakwa Dituntut 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Berkas Anggota Brimob Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Serang Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Lima Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di PT GRS Resmi Dilimpahkan ke Kejari Serang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/menteri-LH-haniif-di-tribun.jpg)