Program Tangerang Emas Bantu Warga Terdampak Covid-19, Pengusaha Bersyukur Usaha Masih Berjalan

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Tangerang Emas dari Pemerintah Kota Tangerang bermanfaat bagi pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM).

Selain lewat Tangerang Emas dan Tangerang BISA, Pemerintah Kota Tangerang juga melakukan pendataan bagi masyarakat Kota Tangerang yang memiliki UMKM untuk mendapatkan bantuan insentif modal usaha dari Pemerintah Pusat.

Dana Stimulus Modal Usaha UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu berasal dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca juga: Gelar Pelatihan E-Commerce, Kemenkop Nilai UMKM di Kabupaten Serang Berpotensi untuk Maju

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menjelaskan, pendataan bantuan tersebut diperuntukan bagi warga Kota Tangerang pemilik UMKM yang belum terdata sebagai penerima bantuan insentif modal usaha.

“Program BPUM ini semoga dapat membantu pelaku UKM untuk tetap bisa mengembangkan usaha di masa pandemi,” kata Arief

Pendaftaran bisa dilakukan melalui online melalui tautan sabakota.tangerangkota.go.id atau fitur Sabakota di aplikasi Tangerang LIVE.

Kemudian bagi yang sudah memiliki akun, bisa langsung klik masuk. Jika belum, klik menu daftar terlebih dahulu.

Baca juga: Pemerintah Buat Kebijakan Masker SNI, Berpotensi Matikan UMKM, Pengusaha Khawatir Kelanjutan Usaha

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra, menjelaskan, pendataan penerima bantuan modal dari BPUM ditujukan bagi pelaku UMKM yang belum menerima bantuan kredit dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Waktunya berlangsung selama satu bulan, dan tanpa dipungut biaya. Pelaksanaan pendaftarannya sudah berlangsung sejak 19 Oktober hingga 24 November 2020," jelas Teddy.[]

Berita Terkini