“Waktu itu pemerintah Bali minta pariwisatanya didatangin lagi sama turis. Sekarang udah kayak gini, ditutup lagi enggak jelas. Jadi kalau bikin kebijakan tuh yang jelas aja, jadi masyarakat enggak luntang-lantung,” pungkasnya.
Baca juga: Negeri di Awan Tak Hanya Dongeng, Jadi Tempat Wisata Provinsi Banten, Hanya 3 Jam dari Jakarta
Karena itulah, Amanda kemungkinan besar tidak akan jadi pulang ke Bali di akhir tahun nanti.
Ia berusaha menghindari risiko terpapar virus di perjalanan yang bisa ia bawa kembali ke rumah dan menulari orang-orang di sekitarnya.
Terlalu memberatkan
Hal serupa juga dirasakan oleh Rifa Octavia (30). Ia berencana untuk liburan ke Bali sebelum Tahun Baru 2021.
Niatnya ia ingin berkunjung ke Ubud atau Seminyak, dalam rangka refreshing dan bekerja dari Bali selama beberapa waktu.
Namun dengan adanya kebijakan baru ini, Rifa mengaku kemungkinan besar akan menunda niatnya.
Menurutnya, kebijakan ini bisa dibilang cukup memberatkan khususnya dari segi biaya.
“Tiket dan akomodasi sudah berapa, tambah swab test yang paling murah saja setahu saya Rp 700.000,” ujar Rifa pada Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Walaupun begitu, Rifa tetap menganggap aturan ini akan punya dampak yang cukup baik.
Khususnya untuk menekan angka positif Covid-19 yang terus bertambah.
“Tapi kalau hanya dikasih waktu maksimal H-2 dari keberangkatan berat juga ya. Swab kan enggak murah ya. Jadi satu sisi saya setuju, sisi lain juga berat,” sambung dia.
Baca juga: PHRI: Banyak Hotel dan Restoran di Tangerang Selatan Belum Terima Dana Hibah Pariwisata
Rifa berharap aturan ini hanya akan diaplikasikan hingga tanggal 4 Januari 2021 saja dan tidak dilanjutkan seterusnya.
Apalagi dengan masih begitu bergantungnya industri pariwisata secara umum pada laju wisatawan domestik.
Peraturan yang sering berubah
Sedikit berbeda, Glinka Lazini (22) merasa bahwa kebijakan baru ini dirasa terlalu mendadak sehingga terasa cukup memberatkan.