Liputan wartawan TribunBanten.com, Wijanarko
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) / Bantuan Langsung Tunai ( BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta Gelombang III hingga Senin (11/1/2021) belum dibuka.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang Dadan Taufik Danial mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi apapun terkait pembukaan pendaftaran program BPUM Gelombang III.
"Sampai saat ini kami belum tahu kapan. Kami tidak mau berandai-andai. Kalau misalnya nanti ada surat dari kementrian bahwa mereka akan ada kucuran lagi, baru akan kami informasikan kepada masyarakat," terang Dadan Taufik kepada TribunBanten.com di kantor dinasnya, Senin (11/1/2021).
Dijelaskannya, bantuan BPUM terakhir kali ditutup pada akhir November tahun lalu.
"BPUM gelombang kedua, terakhir ditutup bulan November tahun lalu. Ada sekitar 180 ribu lebih UMKM yang mengajukan, dan datanya sudah kami kirimkan ke pusat,"
Dari penutupan itu, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun terkait pembukaan pendaftaran program BPUM tahap III.
Dadan memastikan pihaknya akan segera menginformasikannya kepada masyarakat jika sudah ada informasi terkait pembukaan pendaftaran program BPUM Gelombang III.
Ia juga berharap masyarakat yang hendak mendaftar agar dapat bersabar.
"Kepada masyarakat khususnya warga Pandeglang, mohon untuk bersabar. Kami pun pasti akan memberikan pelayanan yang terbaik," tutupnya.
Baca juga: Mengembangkan Usaha? Ini Sumber Pendanaan Cepat dan Mudah bagi Para Milenial dan Pengusaha UMKM
Baca juga: Jual 24.653 Bungkus Produk Telur Gabus, Kata Oma Juara The Best UMKM Expo 2020, Berikut Rahasianya
Diketahui, program BPUM sudah dikucurkan oleh pemerintah sebanyak dua kali.
Program BPUM merupakan program bantuan langsung tunai sebesar Rp 2.400.000,- yang diberikan oleh pemerintah untuk para pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19 agar mampu bangkit dan bisa memulai usahanya kembali.
Menurut data yang dihimpun Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang, selama dua kali program BPUM dilaksanakan, sudah ada total 232.132 UMKM yang mengajukan bantuan. Rinciannya, BPUM Gelombang I terdapat 49.191 pengaju bantuan dan BPUM Gelombang II :ada 182.932 pengaju bantuan.
Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro bakal diperpanjang hingga tahun 2021.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten dalam sambutannya melalui virtual pada pembukaan pelatihan bertema "KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi COVID-19 dan Era New Normal", Senin (7/9/2020).
Baca juga: Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Daftar Guru Honorer Penerima BLT Rp 1,8 Juta Bisa Cek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id
Teten mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
Bantuan dana ini akan diberikan secara langsung sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.
Baca juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Tinggal Login www.pln.co.id atau Chat WA
Baca juga: Tidak Semua Dapat, Berikut Daftar Kelompok Masyarakat yang Bisa Buat dan Perpanjang SIM Gratis
Seperti dilansir laman Kementerian Koperasi dan UKM, depkop.go.id, BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Kecil merupakan dana hibah dari pemerintah, bukan pinjaman atau kredit.
Calon penerima maupun penerima penerima tidak dipungut biaya apapun saat pengajuan dan pencairan dana bantuan.
Bagi penerima yang belum memiliki nomor rekening bank, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).
Cara Mengajukan BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Rp2,4 Juta:
1. Pelaku koperasi dan UKM mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota
2. Pengusul adalah Dinas yang membidangi koperasi dan UKM ataiu Kadiskop UKM kabupaten/kota
3. Pengusul adalah koperasi telah disahkan secara badan hukum
4. Kementerian/lembaga
5, Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
* Syarat kelengkapan data calon benerima bantuan yang harus disertakan ke pengusul:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Syarat Calon Penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Rp2,4 Juta:
1. Calon penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
2. WNI
3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
5. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
6. Bagi pelaku usaha mikro dengan KTP dan domisili berbeda, maka harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)