Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Polres Lebak, Khusus Perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C
Untuk pembuatan harus datang langsung ke Satpas Polres Lebak Lokasi di Samping Polsek Kota Rangkasbitung
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM LEBAK - Pelayanan SIM keliling di Lebak tidak beroperasi setiap hari.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Try Wiralno mengatakan pelayanan SIM keliling hanya ada Sabtu dan Minggu.
Baca juga: Informasi SIM Keliling di Kabupaten Pandeglang pada Selasa 12 Januari 2021
"Hanya melayani akhir pekan pukul 07.30-15.00," ujarnya kepada TribunBanten.com, Selasa (12/1/2021) pagi.
Adapun pelayanan SIM keliling setiap Sabtu dan Minggu berada di Alun-alun Rangkasbitung di wilayah Bayah dan Malingping.
Menurut Try, pelayanan SIM A dan C ini khusus perpanjangan saja.
"Untuk pembuatan harus datang langsung ke Satpas Polres Lebak di samping Polsek Kota Rangkasbitung," katanya.