"Sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," kata Listyo.
Baca juga: Catat 8 Komitmen Komjen Listyo Sigit Prabowo di Depan DPR RI Jika Terpilih sebagai Kepala Polri
Ke Depan Polantas Tak Perlu Lagi Menilang
Selain menyampaikan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan rencana gebrakannya dalam penegakan peraturan lalu lintas.
Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo.
Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
Baca juga: Polwan yang Dampingi Listyo di Fit & Proper Test Bukan Orang Sembarangan, Jadi ketua Polwan Sedunia
Baca juga: Polisi Siapkan Alat Pengukur Suara saat Operasi Zebra, Motor Knalpot Bising Bakal Ditilang
Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hingga saat ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR.
Profil Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Siapakah Listyo Sigit Prabowo yang membuat Presiden Jokowi memajukannya sebagai orang nomor 1 yang akan memimpin penegakan hukum dan penjaga kamtibmas mendatang?