Public Service

Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Akan Diperpanjang di Tahun 2021, Berikut Syarat Mendapatkannya

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang-Syarat dan Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan UMKM Diperpanjang hingga Desember 2020.

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Melengkapi dokumen seperti:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Dilanjut Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya,https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/01/27/bantuan-blt-umkm-rp-24-juta-akan-dilanjut-tahun-2021-simak-syarat-dan-cara-mendapatkannya?page=all

Berita Terkini