Public Service

BLT UMKM Akan Diperpanjang, Simak Alur Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Melengkapi dokumen seperti:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Akan Diperpanjang di Tahun 2021, Berikut Syarat Mendapatkannya, https://banten.tribunnews.com/2021/01/27/bantuan-umkm-rp-24-juta-akan-diperpanjang-di-tahun-2021-berikut-syarat-mendapatkannya?page=all

Berita Terkini