Bagi pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C, dapat mencairkan dana tersebut di BNI.
Sementara pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif, dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Siswa SMA Dapat Dana Rp 1 Juta, Segera Cairkan di pip.kemdikbud.go.id, https://banten.tribunnews.com/2021/01/26/siswa-sma-dapat-dana-rp-1-juta-segera-cairkan-di-pipkemdikbudgoid?page=all