"Dengan adanya kejadian tersebut bibi dari korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Minta Dikerokin, Pria Asal Lebak Ini Malah Rudapaksa Tetangga yang Berusia 17 Tahun Hingga Hamil
Baca juga: Berawal Mabuk di Saung, Pelaku Cecik Wanita Pedagang Sayur Hingga Tewas, Lalu Perkosa Mayat KorbanĀ
Dan akhirnya, pada Selasa (20/4/2021) malam, keluarga korban beserta Bhabin setempat mendatangi tersangka dan membawanya ke kantor kepolisian untuk diserahkan.
Atas perbuatannya, ayah tiri tersebut dijerat Pasal 81, Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tonton Juga Video Akhir Pelarian Aktor Utama Perampokan dan Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Bekasi