NA dan Tomy diketahui memang pernah menjalin hubungan.
Namun NA ditinggalkan setelah Tomy memutuskan untuk menikahi wanita lain.
Baca juga: 3 Hari Untuk Selamanya, Pertemuan Terakhir Ayah dengan Pelaku Sate Beracun yang Diancam Hukuman Mati
Menurut Burkhan tersangka lebih banyak diam saat dilakukan pemeriksaan.
Burkhan menyebut butuh waktu lebih kurang selama empat hari untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Sianida Dibeli Online Sejak 3 Bulan Lalu
Burkhan juga mengkonfirmasi bahwa benar kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
NA membeli racun itu melalui toko online.
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana,"
"Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu,"
"Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi," jelas Burkhan.
Atas perbuatan kejinya itu, NA disangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Baca juga: Misterius Pulau Baru Muncul Pasca Badai Siklon Tropis Seroja di NTT, Begini Penampakannya
Sosok Penerima Asli Sate Ternyata Polisi
Sosok Tomy yang merupakan sasaran racun dari wanita itu merupakan seorang anggota polisi yang bertugas sebagai penyidik senior di Polresta Yogyakarta.
Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan sasaran racun itu mulanya memang ditargetkan untuk penyidik T berpangkat Aiptu.
"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," ujar Timbul.