Info PPDB Kota Tangerang 2021-2022 untuk SD & SMP, Dibagi Menjadi 3 Wilayah, Ini Rincian Lengkapnya

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru

TRIBUNBANTEN.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 di Kota Tangerang dibagi menjadi tiga zona.

Zonasi merupakan satu dari empat jalur PPDB Kota Tangerang untuk jenjang SD dan SMP.

Selain itu, ada tiga jalur lainnya, yaitu prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menjelaskan tiga zona tersebut terbagi dalam tiga wilayah.

"Zona 1 di wilayah timur, zona 2 wilayah tengah, itu zona 3 di wilayah barat Kota Tangerang," jelas Jamaluddin saat dijumpai di kantornya, Kamis (3/6/2021).

Wilayah yang termasuk di zona 1 adalah Kecamatan Larangan, Ciledug, Karang Tengah, dan Pinang.

Lalu Kecamatan Cipondoh, Batuceper, Benda, Neglasari, dan Tangerang, termasuk dalam zona 2.

"Zona 3 itu ada Jatiwung, Periuk, Cibodas, dan Karawaci," sambung Jamaluddin.

Menurutnya, pembagian tiga zona tersebut sudah dibagi secara adil.

Kata Jamaluddin, tiap sekolah mampu menampung 30 persen dari siswa yang berada di sekitarnya.

"Itu mendekati adil dan di tiap zonanya itu udah kami atur, rata-rata itu 30 persen daya tampung yang diterima orang-orang situ," ungkap dia.

Baca juga: PPDB Kota Tangerang 2021 Dibuka Mulai 14 Juni, Berikut Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran

Baca juga: Mulai Dibuka 1 Juni, PPDB Kota Tangerang Sediakan Kuota Jalur Prestasi, Ini Penjelasan Lengkapnya

Jamaludin sebelumnya menyatakan, PPDB jenjang TK-SMP digelar pada 14 Juni 2021 dan 30 Juni 2021.

"PPDB dilakukan dari jenjang TK hingga SMP saja. Kewenangan PPDB SMA dan SMK ada di Provinsi Banten," katanya.

Sama seperti tahun sebelumnya, PPDB akan dilaksanakan secara daring atau online.

Para calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran melalui operator sekolah yang dipilih.

Halaman
123

Berita Terkini