Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Zainal Mutaqin menambahkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PPDB SMA/SMK Tahun 2021 berjalan dengan transparan, objektif dan akuntabel.
Sebab, selama ini pihaknya mendapat banyak laporan dari masyarakat atau orang tua calon siswa tentang permasalahan PPDB SMA/SMK di Provinsi Banten Tahun 2021.
Kemudian pihaknya juga telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di lapangan.
Dengan begitu, selain informasi dari masyarakat, pihaknya juga menemukan permasalahan sebenarnya di lapangan.
Saat pihaknya berupaya berkoordinasi dengan Disdikbud Provinsi Banten selaku panitia PPDB.