Terungkap Ada Maladministrasi dalam PPDB SMA Banten, Kadisdikbud dan Ketua Panitianya Sakit

Penulis: Ahmad Tajudin
Editor: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua murid terpaksa berkerumun untuk menyerahkan berkas ke SMAN 1 Kota Serang dikarenakan server PPDB online down

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dari temuan di lapangan dan pemeriksaan sejumlah pihak, Ombudsman RI Perwakilan Provininsi Banten menyimpulkan adanya maladministrasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Provinsi Banten Tahun 2021.

"Ada beberapa miladministrasi dalam hasil pemeriksaan hal tersebut," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan di kantornya, Jalan Kolonel TB Suwandi Lingkar Selatan Lontar Baru, Kota Serang, Senin (5/7/2021).

Hal itu disampaikan Dedy Irsan usai Ombudsman Perwakilan Banten memeriksa Kepala Bidang SMA dan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat Provinsi Banten.

Menurut Dedy, dari temuan di lapangan dan pemeriksaan pihak terperiksa, ditemukan sejumlah permasalahan yang muncul selama pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Provinsi Banten Tahun 2021.

Baca juga: PPDB SMA Banten Kacau, Dindikbud Diskominfo hingga Inspektorat Diperiksa Ombudsman

Baca juga: Server PPDB SMAN di Banten Kembali Down Saat Pengumuman, Begini Alasan Dindikbud

Permasalahan itu yakni mulai sistem PPDB SMA/SMK online yang tidak berjalan alias eror karena server down, belum adanya tindak lanjut atas pengaduan masyarakat hingga kurangnya sosialisasi informasi mengenai perubahan kebijakan PPDB.

Orang tua siswa menunggu antrean di SMAN 1 Kota Cilegon untuk mendaftarkan anaknya secara offline, Rabu (23/6/2021). Pendaftaran luring karena server PPDB Banten masih terganggu. (TribunBanten.com/Khairul Maarif)

Dari hasil pemantauan di lapangan dan pemeriksaan pihak terperiksa masalah-masalah utama itu dikarenakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan Ketua Kanitia PPDB SMA/SMK Disdikbud Provinsi Banten sedang sakit selama dua pekan atau bersamaan pelaksanaan PPDB.

Dan pada saat itu, tidak ada Pelaksana harian (Plh) dari kedua pejabat yang sakit tersebut.

Sementara, pejabat di bawahnya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan atasan maupun mengambil keputusan.

"Sebab ketika tidak ada Plh, itu akan sulit berkoordinasi. Karena pejabat-pejabat di situ tidak berani mengambil keputusan," jelasnya.

Baca juga: Hasil Temuan Ombudsman Banten Soal Pelaksanaan PPDB Mulai dari Tingkat SD, SMP, hingga SMA

Dedy mengatakan selanjutnya pihaknya akan mendalami permasalahan ini pada Dinas Dindikbud dan Dinas Kominfo.

"Akan kita konfirmasi untuk melihat langsung aplikasi atau server yang digunakan tersebut," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Dindikbud untuk segera melakukan perbaikan pelaksanaan PPDB ini, khususnya pada sistem PPDB SMA/SMK online yang sempat tidak berjalan alias eror.

Sebab, beberapa hari lagi akan ada pengumuman hasil pelaksanaan PPDB 2021.

"Jadi jika ada hal-hal yang harus diperbaiki agar segera diperbaiki," terangnya.

Baca juga: Tak Kebagian Siswa Hingga Terancam Ditutup, FOKSS Pantau PPDB Sekolah Negeri dan Ancam Demo

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Zainal Mutaqin, di kantornya, Jalan Kolonel TB Suwandi Lingkar Selatan Lontar Baru, Kota Serang, Senin (5/7/2021). (Tribunbanten.com/Ahmad Tajudin)
Halaman
12

Berita Terkini