Mereka mengeluhkan pendaftaran secara online yang sering eror atau server down.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Zainal Mutaqin mengatakan rata-rata pengaduannya tidak bisa mengakses sistem.
"Ada yang bisa mengakses sistem, tapi tidak bisa memanfaatkan fitur. Ada yang bisa memanfaatkan fitur, tapi datanya salah," ujarnya di Jalan Kol TB Suwandi Lingkar Selatan Lontar Baru, Kota Serang, Senin (5/7/2021).
Secara keseluruhan, penilaiannya tidak bisa dipantau secara online.
"Jadi bagaimana kita tahu, anak kita lulus atau tidak," katanya.
Zainal menilai pelaksanaan PPDB 2021 yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten secara ideal sudah baik.
"Hanya saja praktik di lapangannya yang justru seperti ini. Kenapa terjadi? Persiapannya kurang baik," ucapnya.
Menurut Zainal, panitia PPDB tidak kompeten karena banyak orang tua yang menerima jawaban hanya berupa template.
Jika panitia serius dalam pelaksanaan PPDB secara online, harusnya menyediakan sistem dan mekanisme pengaduan yang baik.
"Kemudian ada pejabat atau petugas yang menjawab pertanyaan, bukan hanya dengan memberikan jawaban berupa template," ujarnya.
Jika ada masyarakat yang merasa hak-haknya dirugikan, bisa diselesaikan dengan ditindaklanjuti.