Menurut dia, tim BPJS Watch berusaha untuk bisa membantu masyarakat agar haknya bisa terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, tim BPJS Watch juga mengedukasi tentang kewajiban yang harus dilakukan peserta.
Selain pemberian informasi kepada pekerja, tim BPJS Watch juga mengedukasi peserta mandiri untuk rutin melakukan pembayaran iuran.
Pembayaran iuran ini juga akan menjadi perlindungan bagi peserta jika sakit.
“Kami berharap, komunikasi yang baik ini bisa terus berjalan. Grup WhatsApp yang ada juga semakin berdaya guna untuk membantu pelayanan peserta JKN-KIS. Dengan begitu masyarakat teredukasi dan pelayanan semakin baik, “ ucap Gandi.