Satu Kasat dan Dua Kapolsek Polres Serang Kota Dirotasi

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea memimpin serah terima jabatan kasatreskrim dan dua Kapolsek Serang Kota, pada Senin (10/1/2022).

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea memimpin serah terima jabatan kasatreskrim dan dua kapolsek di wilayah hukum Serang Kota, pada Senin (10/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG -Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea memimpin serah terima jabatan kasatreskrim dan dua Kapolsek Serang Kota, pada Senin (10/1/2022).

Upacara serah terima jabatan diselenggarakan di lingkungan Polres Serang Kota.

Jabatan Kasatreskrim Polres Ssrang Kota yang tadinya diduduki AKP M Nandar, kini digantikan oleh AKP David Adhi Kusuma.

Sebelumnya, David menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Serang.

Baca juga: Tertangkap Tangan Edarkan Sabu, Warga Serang Lari-larian hingga Terjebak di Tengah Sawah

Sementara itu, jabatan Kapolsek Serang kini dijabat AKP Edi Susanto, sementara Kapolsek Kramatwatu dijabat oleh Kompol Hendro Hartono.

Mutasi perwira pertama tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor : Kep/811/XII/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Banten.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea, mengatakan, mutasi jabatan bertujuan menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan visi dan misi menuju polri yang presisi.

Baca juga: Diberi Kejutan Ulang Tahun Usai Pimpin Apel Pagi, Wali Kota Serang Terharu

"Ini merupakan hal yang luar biasa karena seluruhnya sudah diperhitungkan secara matang oleh pimpinan kita sehingga kedepannya terwujud polri yang presisi," ujarnya melalui pesan, Senin (10/1/2022).

"Semoga mereka mampu melaksanakan tugas yang diamanatkan," terangnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved