Kota Tangerang

Tak Puas Hanya Rudapaksa, Sopir Angkot Ini Rampas Harta dan Buang Penumpang Wanita ke Sungai

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti dari tersangka sopir dan kernet angkot yang merudapaksa dan nyaris menghabisi nyawa wanita muda.

Kondisinya, di dalam angkot tersebut hanya ada ketiga orang tersebut.

Di tengah perjalanan, IS tiba-tiba mengisi bensin disebuah SPBU.

Baca juga: Update Kasus Herry Wirawan yang Rudapaksa 13 Santriwati: Minta Pengurangan Hukuman

Usai mengisi bensin, GG selaku kernet langsung menutup rapat-rapat pintu angkot tersebut.

"Setelah ditutup, lalu korban dipukuli menggunakan benda tumpul. Korban tidak lama pingsan di tempat. Setelah itu, dalam kondisi pingsan, kedua tersangka melancarkan aksinya," papar Zain.

Tak hanya sekali, dua kali, ternyata SP dinodai berulangkali secara bergantian oleh IS dan GG.

Seakan tak puas dengan aksi bejatnya, kedua tersangka juga merampas harta benda milik korban.

"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," sambung Zain.

Sontak, korban langsung tidak sadarkan diri dan dikira sudah meninggal oleh kedua pelaku.

IS pun langsung tancap gas menuju Jembatan Tirtayasa untuk membuang korban ke sungai.

"Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, dan disangka sudah meninggal, para pelaku membuang korban tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung," ujar Kapolresta.

IS dan GG membuang SP dari atas jembatan ke sungai.

Baca juga: La Pie, Enak ? Diduga Ejek Korban Rudapaksa, Jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot Kapolda

Untungnya, saat tercebur ke air, SP langsung sadarkan diri dan sekuat tenaga berenang ke tepi sungai meminta pertolongan.

Warga yang mendengar rintihan SP langsung mengevakuasi korban dan membawanya polsek terdekat.

"Setelah itu, korban dibawa ke Polsek Tirtayasa Serang untuk dilakukan pelaporan. Melalui informasi yang diterima polsek setempat, kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tangerang," tutur Zain.

Lanjut dia, dalam waktu dua hari, Polresta Tangerang berhasil meringkus kedua pelaku

Halaman
123

Berita Terkini