Sekretaris KSPSI Banten Minta JHT Dicairkan Semua, Sudah tak Ingin Bayar Premi Jaminan Hari Tua Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah buruh mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Kamis (17/2/2022).

Sebenarnya buruh akan melakukan aksi besar-besaran ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, pihak buruh masih mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang kasusnya meningkat.

"Kami menginstruksikan seluruh KSPSI untuk membuat surat kepada Presiden Republik Indonesia," kata dia.

Baca juga: Serikat Pekerja Tangsel: Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Sakiti Hati Buruh

Buruh juga akan mengirimkan surat kepada BPJS Ketenagakerjaan dan menyatakan sudah tidak ingin lagi dipotong premi JHT.

"Selain minta tidak dipotong, terhitung sejak Februari ini, kami juga meminta direktur BPJS ketenagakerjaan untuk mencairkan semua uang kami di sana secara serentak," ujarnya.

Berita Terkini