TRIBUNBANTEN.COM - Saluran media yang didanai pemerintah Rusia akan segera diblokir oleh YouTube secara global agar tak bisa lagi mengaksesnya.
Hal tersebut merupakan kebijakan dan keputusan yang sudah diambil YouTube, guna melarang konten yang telah menyangkal dan meremehkan peristiwa kekerasan yang terdokumnetasi dengan baik.
Sebelumnya, YouTube telah memblokir lebih dulu saluran terkemuka Rusia yang didukung negara, yaitu Russian Today (RT) dan Sputnik di seluruh Eropa.
Baca juga: Sedang Meliput Tentang Pengungsi, Jurnalis AS Terbunuh di Ukraina usai Diduga Ditembaki Aparat Rusia
Juru bicara YouTube, Farshad Shadlo menyebut bahwa pemblokiran media Rusia sejalan dengan kebijakan tersebut.
Media pemerintah Rusia menyebut dilakukannya pembatasan yang diberikan toko aplikasi dan layanan media sosial lainnya merupakan tindakan penyensoran terhadap media yang tidak dapat dibenarkan.
"Pemblokiran oleh YouTube tidak lain adalah serangan baru yang mengerikan terhadap salah satu prinsip dasar masyarakat demokratis, yaitu kebebasan pers," kata Sputnik dalam sebuah pernyataan pada Jumat kemarin, yang dikutip dari situs Reuters.com.
Baca juga: Facebook Batasi Media Pemerintah Rusia untuk Jalankan Iklan dan Monetisasi
Namun, YouTube tak bisa memberi tahu saluran mana saja dan berapa banyak yang telah mereka blokir secara global. YouTube juga menolak memberikan informasi mengenai apakah saluran yang diblokir tersebut akan dipulihkan.
Kebijakan YouTube menyatakan, saluran dapat diblokir secara permanen karena melakukan pelanggaran secara berulang, kasus penyalahgunaan berat atau karena adanya konten yang melanggar.
Para pekerja Google mendesak YouTube untuk mengambil keputusan memberikan hukuman tambahan terhadap saluran Rusia, karena saluran-saluran Rusia diduga menyebarkan informasi palsu mengenai kepemimpinan di Ukraina dan kematian warga sipil selama perang.