Libur Lebaran 2022
Satlantas Polres Cilegon Berlakukan Sistem One Way dan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Anyer-Cinangka
Satlantas Polres Cilegon Berlakukan Sistem One Way dan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Anyer-Cinangka
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Satlantas Polres Cilegon berlakukan rekayasa lalu lintas, dengan menerapkan sistem one way dan dan ganjil genap di Kawasan Wisata Anyer-Cinangka.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admodjo mengatakan, bahwa pemberlakuan itu akan diterapkan selama libur Lebaran tahun 2022.
"Pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut, dilakukan sesuai dengan situasi arus lalu lintas di lapangan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat di hubungi, Selasa (3/5/2022).
Baca juga: Jalur Alternatif Menuju Kawasan Wisata Anyer-Cinangka Macet hingga 5 Kilometer
Dikatakan Yusuf, tujuan diberlakukannya sistem one way dan ganjil genap, supaya seluruh kegiatan masyarakat saat Lebaran bisa berjalan dengan baik.
Ia menuturkan, bahwa sistem one way dan ganjil genap ini hanya diterapkan, saat situasi di lapangan mengalami kepadatan.
Seperti halnya yang terjadi pada H+1 Lebaran ini, kepadatan lalu lintas mulai terjadi di Kawasan Wisata Anyer-Cinangka.
"Tadi sudah mulai mengalami peningkatan (pengunjung,-red) makanya kita terapkan one way," katanya.
Disampaikannya, bahwa pada hari ini, pihaknya telah menerapkan sebanyak dua kali sistem one way.
Kepadatan lalu lintas di Kawasan Wisata, terjadi pada pukul 11.00 WIB dan 13.00 WIB.
"Tadi kita sudah dua kali menerapkan one way, selama 30 menit," terangnya.
Kemudian setelah lalu lintas terpantau sudah normal, maka petugas menyudahi sistem one way tersebut.
Baca juga: Targetkan Wisatawan Sebanyak-Banyaknya, Bupati Serang: Silahkan Berkujung, Anyer-Cinangka Aman!
Apabila nanti, kepadatan mulai terjadi lagi, maka petugas akan memberlakukan kembali sistem one way ataupun ganjil genap.
"Kami mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas, apabila ada petugas yang melakukan arahan di lapangan tolong diikuti," katanya.
"Karena kebijakan itu dibuat, tujuannya hanya untuk mempermudah masyarakat," ungkapnya.