TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kanwil Kemenkumham Banten mendeklarasikan netralitasnya dalam menyambut Pemilu 2024.
Ada empat ikrar dalam deklarasi yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto, Senin (17/10/2022).
Setelah ikrar netralitas Pemilu 2024, Kadiv Pemasyarakatan Masjuno, Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, dan Kadiv Keimigrasian Ujo Sujoto, menandatangani pakta integritas.
Baca juga: Tak Hanya Apresiasi, Kinerja Program Kekayaan Intelektual Kemenkumham Banten Dapat Nilai 100
Berikut ini empat ikrar Kanwil Kemenkumham Banten menyambut Pemilu 2024:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Mengunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Deklarasi ikrar ini dilakukan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kanwil Kemenkumham Banten.
Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil.
Yaitu antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Baca juga: 14 Indikator SPBE, Kemenkumham Banten Turut Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Menurut Tejo Harwanto, ASN merupakan pengayom, pengabdi, dan pelayan masyarakat.
“Berarti tidak memiliki atau pun memihak satu di antara calon pasangan atau golongan partai politik,” ujarnya.
Tejo Harwanto menekankan organisasi yang baik dan sehat adalah yang anggotanya memiliki solidaritas tinggi.
Baca juga: Datangi Perkampungan Baduy di Lebak, Kemenkumham Banten Berikan Bantuan dan Penyuluhan Hukum
Dia mengajak seluruh jajaran untuk solid dan saling mengingatkan satu sama lain jika ada yang berbuat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semoga kita semua dapat melaksanakan komitmen ini dengan baik," ucapnya.
Menurut Tejo Harwanto, hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral, menjunjung tinggi nilai-nilai demokratisasi, mendewasakan masyarakat dalam berpolitik, serta menjamin penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas, jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.