Pengeroyokan Wartawan di Serang

Kapolda Banten Jelaskan Peran Brimob di PT GRS Jawilan, Sebelum Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH

Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki angkat bicara soal kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Kementrian Lingkungan Hidup di PT GRS

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Instagram @humaspoldabanten
KAPOLDA BARU - Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki angkat bicara soal kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Kementrian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025) kemarin. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki angkat bicara soal kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Kementrian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025) kemarin.

Brigjen Pol Hengki menyebut, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Serang.

"Kejadian kemaren yang di Jawilan PT GRS itu pelaku sudah di tangani oleh Satreskrim Polres Serang, sudah ada dua yang ditangkap. Yang lain masih dilakukan pencarian tapi identitas sudah ketahuan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

"Untuk oknum yang diduga sudah dilakukan tindakan pemeriksaan di Polda oleh Kabid Propam," imbuhnya.

Baca juga: 2 Oknum Brimob Diduga Terlibat Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Serang, Kini Dibekuk Polisi

Kapolda Banten juga menjelaskan terkait keberadaan anggota Brimop yang berada di kawasan pabrik PT GRS di Jawilan.

Diakui Brigjen Pol Hengki, di kawasan pabrik yang sudah disegel tersebut memang ada pengamanan dari petugas kepolisian dalam hal ini anggota Brimop.

Menurutnya, keberadaan mereka untuk pengamanan di kawasan pabrik, sesuai dengan permintaan dari pihak perusahaan.

"Ada (Ada kerja sama) dia (Perusahaan PT GRS) meminta bantuan, kita kan dari kepolisian memberikan semua lini kehidupan masyarakat termasuk kegiatan-kegiatan kita lakukan pengamanan sesuai surat permintaan. Sebenarnya kan harusnya ada Ditpamobvit, namun karena kita keterbatasan personel makanya kita ada dari Brimob itu resmi untuk pengamanan di sana," ungkapnya.

"Tapi kan terjadi, mungkin ada salah pahaman dan lain sebagainya di lapangan. Tapi kita sudah melakukan tindak tegas terhadap oknum personel oleh Kabid Propam," tegasnya.

Apabila oknum personel Brimob terlibat dalam kasus tersebut, Brigjen Pol Hengki menegaskan bahwa pihaknya akan menindak sesuai mekanisme yang berlaku.

"Sanksi sesuai mekanisme yang ada, ita melalui tindakan disiplin, ada kode etik, ada penundaan kenaikan pangkat dan lain sebagainya itu sedang dilakukan," tandasnya.

Baca juga: Kasus Pengangeroyokan Wartawan di Jawilan, 4 Orang Sudah Ditangkap : 2 Anggota Brimob & 2 Security

Seperti diketahui, Insiden pengeroyokan terjadi saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang peleburan timbal (lead smelting), berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. 

Perusahaan ini dikenal karena mengolah aki bekas menjadi timbal (timah hitam), yang termasuk dalam kategori pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Kamis (21/8/2025) kemarin, sejumlah wartawan diserang oleh security pabrik bersama sejumlah anggota ormas dan beberapa orang diduga oknum anggota Brimob.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved