Lowongan Kerja 2023

Segera Daftar Lowongan PPPK Badan Pusat Statistik, Dibuka untuk Lulusan D3-S1, Berikut Syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPPK. Lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dibuka di Badan Pusat Statistik (BPS)

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya

11. Berkelakuan baik

12. Tidak bertato dan tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

13. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00 dari skala 4

14. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang TERAKREDITASI pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

15. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan

Adapun bagi pelamar Penyandang Disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Wajib melampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya
  • Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar

Seperti diketahui, Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK BPS sama seperti seleksi PPPK lain yaitu:

Pelamar yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK adalah paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.

Baca juga: Segera Daftar Lowongan Kerja Lion Air Group untuk Lulusan D3 -S1, Ditutup besok, Berikut Syaratnya!

Cara Pendaftaran:

Bagi Anda yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara online melaui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran disertai dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)  dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai jadwal yang ditentukan.

Anda harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online.

Informasi selengkapnya bisa Anda akses di https://casn.bps.go.id/.

Berita Terkini