TRIBUNBANTEN.COM - Lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dibuka di Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendaftaran yang dimulai sejak 21 Desember 2022 masih berlangsung hingga hari ini dan akan berakhir pada 6 Januari 2023.
Jumlah formasi PPPK yang dibutuhkan untuk mengisi 183 Formasi di internal Badan Pusat Statistik.
Informasi Lowongan Kerja PPPK BPS diketahui dari Pengumuman Resmi Badan Pusat Statistik Nomor : B-1169/2300/KP.111/12/2022 tentang Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Badan Pusat Statistik Tahun 2022.
Sebagai informasi, BPS adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Baca juga: Kemenag Buka Lowongan PPPK 2022, Ada 49.549 Formasi Jabatan Tersedia, Simak Syarat & Cara Daftarnya
BPS bertugas untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
Melansir laman resmi BPS di https://casn.bps.go.id/, berikut formasi yang dibutuhkan dan syaratnya.
Formasi yang dibuka:
1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Lulusan S1 jurusan Administrasi Negara/Ilmu Pemerintahan/Administrasi Publik/Manajemen SDM/Manajemen dan Kebijakan Publik
2. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
Lulusan S1 Ilmu Komunikasi/Komunikasi
3. Ahli Pertama - Statistisi
Lulusan D4 jurusan Statistika/Statistik
4. Terampil - Arsiparis