Ibunda Venna Melinda Terpukul Anaknya Jadi Korban KDRT, tapi Tak Menyesal Pernah Restui Ferry Irawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda Venna Melinda, Ni Made Ayu Rachmawati saat ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Diketahui, Venna Melinda baru saja mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.

Baca juga: Foto Venna Melinda Berdarah-darah Disebut Ada yang Aneh dan Janggal, Ini Kata Ahli

Bahkan disebutkan tindak KDRT itu sudah sering dilakukan, namun Venna Melinda memilih diam demi menjaga aib rumah tangganya.

Kini, pernikahan Venna dan Ferry yang baru berjalan 10 bulan pun  kemungkinan besar akan berakhir di meja pengadilan.

"Venna Melinda tadi bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," kata Hotman Paris di kawasan Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).

Sayangnya Hotman belum bisa menjelaskan secara rinci kapan tepatnya gugatan cerai itu akan dilayangkan.

Sebab, hingga saat ini Venna Melinda masih jalani perawatan di rumah sakit dan masih mengurus laporannya di Polda Jatim

"Pokoknya dalam waktu dekat," lanjut Hotman.

Hotman Paris digandeng Venna Melinda dalam kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan, ungkap curhatan Ibunda Verrell Bramasta = (Instagram @hotmanparisofficial)

Baca juga: Ungkap Motif Ferry Irawan Lakukan KDRT, Hotman Paris: Tidak Suka Venna Melinda Kembali ke Politik

Dalam pernikahan yang baru berjalan sekira 10 bulan itu, dikatakan Hotman bahwa dalam beberapa bulan terakhir Venna tak bahagia.

Ketika curhat ke Hotman, Venna mengatakan bahwa di beberapa bulan terakhir ini dirinya merasa tertekan oleh sikap Ferry.

"Selama beberapa bulan ini dia sudah tidak sangat bahagia dan tertekan," ungkap Hotman.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim beberapa hari lalu karena dugaan tindak KDRT.

Ferry sejatinya sudah meminta maaf, namun Venna tak bisa memaafkan perbuatan Ferry dan ingin terus melanjutkan proses hukum.

Hotman Paris Sebut KDRT Berat, Ferry Irawan Bisa Ditahan

Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.

Pengacara kondang tersebut akan mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis (12/1/2023).

Halaman
123

Berita Terkini