TRIBUNBANTEN.COM - Norma Risma melaporkan mantan suaminya RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya, R
Alasan membuat laporan itu karena Norma Risma ingin mendapat keadilan atas masalah yang dialami.
Hal itu diungkap oleh Zahra Amelia, salah satu anggota tim 911 Hotman Paris.
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya pada Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Tim Hotman Paris Dampingi Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibunya, Diduga Terjadi Perzinahan
Pada Minggu kemarin, Norma Risma didampingi tim 911 Hotman Paris mendatangi Mapolda Banten untuk membuat laporan.
Laporan itu diterima dan dicatat dalam nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
Mantan suami Norma Risma, RZ dan ibu kandungnyak R, merupakan pelapor.
"Terlapor itu ada dua orang, saudara RZ dan saudari R," ujarnya
Empat Orang Jadi Saksi
Norma Rismala (NR) resmi melaporkan mantan suaminya Rozy Zaky Hakiki (RZ) dan ibu kandungnya Rihana (R) di Polda Banten, pada Minggu (29/1/2023) malam.
NR melaporkan RZ dan R terkait kasus dugaan perselingkuhan.
Di mana diketahui mantan suaminya RZ diduga telah selingkuh dengan ibu kandungnya (R).
Untuk mendukung laporan, Norma Rismala membawa sebanyak empat saksi.
Baca juga: Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Atas Dugaan Perzinahan, 4 Orang Jadi Saksi, Siapa Mereka?
Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.
Pantauan TribunBanten.com saat berada di Polda Banten.