Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Perhubungan Kota Cilegon akan membangun empat palang pintu di perlintasan kereta api sebidang.
Pembangunan empat palang pintu di perlintasan kereta api sebidang itu menelan anggaran senilai Rp 2,1 M.
Dana bersumber dari Pendapatan dan Pembelanjaan daerah (APBD).
Baca juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim Kunjungi Kantor Imigrasi Cilegon, Apresiasi Inovasi Layanan Kupas Kancil
Plt Kepala Dinas Perhubungan Cilegon, Joko Purwanto mengatakan, empat palang pintu yang akan dibangun tersebut masih dalam peroses pengecekan untuk pemenuhan syarat.
Untuk membangun perlintasan berpalang pintu, kata dia, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi kabupaten atau kota. Di mana harus mengantongi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Perkretaapian.
"Dari Jendral Perkeretaapian ini ada beberapa syarat yang harus juga dipenuhi oleh pemda," ujar Joko, kelada awak media seusai peremian palang pintu kereta di Lingkungan Warnasari, Kamis (2/1/2023).
"Yakni, ruas jalan lebih dari 3 meter, memiliki space untuk membangun pos jaga, jarak dengan perlintasan yang sudah dibangun harus lebih 500 meter. Syarat-syarat itu yang harus kita penuhi baru kita usulkan dan di kasih izin rekomendasi,” sambungnya.
Untuk anggaran pembanguan perlintasan palang pintu tersebut menggunakan APBD Kota Cilegon dengan anggaran yang sama pada tahun 2021 sebesar Rp 2,1 miliar.
Dari anggaran sebesar itu diperuntuhkan untuk sistem palang pintu sebesar Rp 1,8 miliar dan Rp 500 juta untuk pembangunan pos jaga di 4 lokasi.
"Anggaran 2022 tidak jauh berbeda dengan anggaran di 2023 yakni 2,1 miliar,” tambahnya.
Baca juga: 4 Palang Pintu Baru Dipasang di Cilegon, Helldy Agustian: Antisipasi Kecelakaan di Perlintasan KA
Untuk diketahui Pemkot Cilegon sejak 2021 hingga 2022 telah membangun 8 palang pintu perlintasan api sebidang guna meminimalisir angka kecelakaan.