Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Rest Area KM 97 Tol Tangerang-Merak akan segera dibangun. Tujuannya untuk kantong parkir menuju Pelabuhan Merak dan Ciwandan.
Diketahui, Rest Area ini untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang datang ke Pelabuhan Merak-Ciwandan saat mudik Idul Fitri 2023 nanti.
Lahan yang digunakan untuk pembangunan Rest Area yang terletak di Situ Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon ini didapat dari seorang warga bernama David Ahmad Saputra.
Baca juga: Persiapan Mudik Lebaran 2023, Pemprov Banten Ngaku Siap Bangun Rest Area di 97A Tol Tangerang-Merak
David mempersilahkan lahan miliknya digunakan untuk Rest Area KM 97 di Tol Tangerang-Merak secara gratisan.
Awalnya, warga Serang itu berniat menyewakan lahan seluas lima hektar kepada Pemerintah.
Namun, pada tahun 2023 tidak ada anggaran untuk pembebasan lahan.
Sehingga David diminta untuk meminjamkan dulu lahan tersebut. Kemudian pada tahun 2024 akan dibayar oleh Pemerintah Provinsi Banten.
David bercerita, lahan tersebut tadinya akan dijadikan tempat usaha pergudangan dan perumahan. Hanya saja dia, belum memiliki modal untuk mewujudkan itu.
Disisi lain, pemerintah membutuhkan lahan tersebut untuk pembangunan Rest Area.
"Pemerintah kan sipatnya ini urgent. Akhirnya untuk kepentingan masyarakat saya prioritaskan," kata David saat diwawancarai TribunBanten.com, Selasa (7/3/2023).
Meski demikian, David akan tetap menunggu kepastian pembayaran lahan yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2024.
Baca juga: Pelabuhan Ciwandan Cilegon Disiapkan untuk Alternatif Penyebrangan Mudik Idul Fitri 2023
"Cuman di situ saya tetap kejar kesepakatan yang saya ajukan tadi terkait pembayaran," jelasnya.
Menurut David, lahan tersebut dibeli dari warga seharga Rp 5 juta satu meter. Sementara untuk penjualan ke Pemprov Banten dia belum memiliki kepastian.
"Kalau untuk dijual tunggu penilaian dari Tim appraisal dulu itu mah," pungkasnya.
Sementara Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengklaim, pemilik lahan sepakat akan meminjamkan lahan selama satu tahun agar digunakan untuk Rest Area.
"Tadi pemiliknya sudah oke (pinjamkan lahan) tinggal bikin perjanjiannya, kemudian di tahun berikutnya ada pengadaan lahan," katanya.
Baca juga: Catat! Cara Melaporkan Pecah Ban & Jalan Berlubang di Tol Tangerang-Merak, Bisa Klaim Ganti Rugi
Menurut Helldy, Rest Area tersebut digunakan sebagai kantong parkir kendaraan, untuk mengantisipasi kemacetan menuju Pelabuhan Merak.
"Tapi kalau lahan itu sudah dibeli sama Pemprov Banten. Mungkin bisa jadi rest area yang wah," pungkasnya.