Motif Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral, Meradang Usai Ditanyai Soal Perempuan, Hadang Mobil Korban

Polda Sumut membeberkan penyebab anak AKBP Achiruddin melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa di Medan

Tribun-Medan.com
Polda Sumut membeberkan penyebab anak AKBP Achiruddin melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa di Medan 

TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap motif Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Sebagai informasi, Aditya Hasibuhan merupakan anak Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.

Namun, kini AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya setelah terseret dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya.

Baca juga: Aniaya Mahasiswa, Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Ditahan & Terancam 5 Tahun BUI, Ini Sosoknya

Dari hasil pemeriksaan Polda Sumut terhadap laporan penganiayaan yang dibuat Ken Admiral, kasus tersebut bermula dari permasalahan perempuan.

Hal itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda Sumut, Sumaryono, Selasa (25/4/2023).

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Sumaryono Selasa (25/4/2023).

"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.

Dijelaskannya, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB terlapor menyuruh pelapor yang saat itu mengendarai mobil berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.

"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor dan terlapor," ungkapnya.

Hingga pada tanggal 22 Desember 2022 sekira pukul 02:30 WIB. Ken Admiral mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi pertanggungjawabkan atas apa yang sudah dilakukan tersangka.

Namun di sinilah, pelapor (Ken Admiral) dianiaya secara brutal oleh AH secara brutal.

"Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," pungkasnya.

Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. Setelah menjadi tersangka penganiayaan, anak perwira polisi di Polda Sumut kini ditahan dan terancam 5 tahun penjara.
Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. Setelah menjadi tersangka penganiayaan, anak perwira polisi di Polda Sumut kini ditahan dan terancam 5 tahun penjara. (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Twitter/mazzini)

Kronologi Kasus Penganiayaan

Penganiyaan itu terjadi pada 21 dan 22 Desember 2022 di Medan, Sumatera Utara. 

Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp, Selasa 25 April 2023 sore. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved